Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali memberikan pernyataan kontroversial. Ia tampak menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Menko Polhukam Mahfud MD telah memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim. Ia menilai sosok Saifuddin telah menistakan agama Islam.
Mahfud juga menyebut penista agama bisa dijerat dengan hukuman 5 sampai 6 tahun penjara. Mendengar itu, Pendeta Saifuddin Ibrahim justru tak gentar dan balas menantang.
Ia blak-blakan mengatakan tidak takut dipenjara. Bahkan, PendetaSaifuddin menyatakan siap dihumum mati asalkan kematiannya untuk membela minoritas.
"Bagaimana Pak Mahfud MD menyatakan, penista agama itu hukumnya 6 tahun. Jangankan 6 tahun, mati pun saya siap. Asal kematian saya untuk membela orang-orang minoritas," kata Pendeta Saifuddin Ibrahim di kanal YouTubenya, Kamis (17/3/2022).
Dia mengatakan, apa yang dia usulkan agar Ayat Al-Quran dihapus, adalah suatu kebenaran.
"Untuk membela Gereja. Agar Kristen disebarkan. Ditonton oleh orang di TV. Gak pantas pak Mahfud cara bapak menjawab saya," katanya.
Lebih lanjut, Pendeta Saifuddin mengatakan, dia dahulu adalah Islam. Namun keluar dari Islam karena mengakui tidak menemukan kedamaian.
"Belajar dari saya kenapa saya meninggalkan Islam. Karena tidak ada kedamaian di dalam Islam," katanya.
Baca Juga: Tak Gentar dengan Ancaman Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ngaku Siap Dihukum Mati
"Makannya hapus dulu ayat ayat di dalam Al-Quran itu baru saya tidak berbicara tentang ayat ayat Al-Quran. Saya sudah damai dengan Yesus Kristus Tuhan dan juru selamat saya," sambungnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus.
Mahfud MD menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.
"Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," kata Mahfud, Rabu (16/3/2022).
Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTubenya ditutup.
"Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Gentar dengan Ancaman Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ngaku Siap Dihukum Mati
-
Pelapor Kasus Korupsi Malah jadi Tersangka, Haji Asang Gagal Temui Mahfud MD di Kantornya: Saya Ingin Dapat Keadilan
-
Surati Kapolri, PA 212 Desak Menag Yaqut Cholil Qoumas Diproses Atas Dugaan Penistaan Agama
-
Bisa Ganggu Kerukunan Beragama, FKUB Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim
-
FKUB Desak Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim, Dianggap Ganggu Kerukunan Umat Beragama
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online