Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi menyampaikan permohonan maaf usai dua kali mangkir dari undangan rapat bersama DPR terutama untuk membahas permasalahan minyak goreng. Ia pun menjelaskan alasan dirinya tak dapat hadiri panggilan DPR.
"Sebelum menyampaikan materi rapat, izinkan kami untuk menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-sebesarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR RI, wabil khusus kpd pimpinan DPR RI karena kami belum dapat memenuhi undangan pimpinan DPR RI dalam rapat gabungan dengan komisi IV, VI, dan VII tanggal 17 Februari 2022," kata Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Lutfi awalnya menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam undangan rapat pada 17 Februari 2022. Di hari tersebut ia tak dapat hadiri undangan lantaran waktunya bentrok dengan kunjungan kerja ke Makassar dan Surabaya.
"Kunjungan ke Makassar dan Surabaya pada saat itu adalah untuk mengecek karena pada saat itu baru dimmulainya regulasi pada domestic market obligation dan domestic price obligation, memastikan bahwa minyak goreng dapat tersalurkan," ungkapnya.
Sementara ketidakhadirannya pada 15 Maret 2022, Lutfi mengaku tak bisa hadir lantaran waktunya bentrok bersamaan dengan rapat koordinasi dengan Presiden Joko Widodo.
"Setelah rapat itu, rapat ditindaklanjuti arahan presiden di tingkat menko perekonomian dan ketidakhadiran kami itu pula telah disampaikan melalui surat sekretaris jenderal," tuturnya.
Untuk itu, Lutfi memohon maaf tidak bisa hadir dalam dua kesempatan undangan rapat bersama DPR. Ia mengaku tak ada niatan untuk meremehkan DPR.
"Bapak pimpinan, dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf, tidak ada niatan untuk mengecilkan apalagi merendahkan DPR RI yang sangat terhormat ini. Tetapi karena keadaan yang sangat mendesak dan genting, saya sekali lagi memohon maaf atas ketidakhadiran kami pada dua acara rapat tersebut," tuturnya.
Kena Ultimatum DPR
Baca Juga: Hadiri Undangan DPR Bahas Persoalan Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Saya Akan Jelaskan Semua
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan ultimatum sekaligus ancaman kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Peringatan itu dikeluarkan pimpinan setelah Lutfi dua kali absen dalam rapat di DPR.
Padahal agenda rapat itu begitu penting, yakni untuk membahas permasalahan kenaikkan harga dan kelangkaan minyak goreng.
"Sekedar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali menteri perdagangan diundang dalam rapat konsultasi yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," tutur Dasco dalam rapat paripurna, Selasa (15/3/2022).
Karena itu melalui rapat paripurna, Dasco mewanti-wanti Lutfi agar dapat hadir rapat di DPR dalam undangan ketiga kalinya. Jika masih absen juga, pimpinan DPR mengancam akan memanggil paksa Lutfi.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdangan di DPR," kata Dasco.
Dasco berharap semua pihak dapat membahas bersama polemik minyak goreng. Terutama bagi Mendag Lutfi itu sendiri.
Berita Terkait
-
Baru Nongol usai Dipanggil Paksa DPR, Begini Dalih Mendag Lutfi Berkali-kali Mangkir Rapat Minyak Goreng
-
HET Minyak Goreng Dicabut, DPR Buru-buru Panggil Mendag Muhammad Luthfi Minta Penjelasan
-
Sat Set Sat Set! DPR Bakal Panggil Paksa Mendag Terkait Masalah Minyak Goreng
-
Pilih Awasi Perkembangan Kelangkaan Minyak Goreng, DPR Tunda Panggil Mendag Pekan Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini