Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi akhirnya hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta untuk mengikuti rapat bersama Komisi VI DPR RI. Lutfi sebelumnya telah berulang kali mangkir saat diundang DPR untuk rapat terutama membahas persoalan minyak goreng.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Lutfi datang pada pukul 13.30 WIB ke gedung DPR RI khususnya ruang rapat Komisi VI DPR.
Lutfi menjelaskan, bahwa selama ini dirinya tidak hadir ketika diundang rapat DPR lantaran memiliki alasan. Menurutnya, tidak pernah ada panggilan paksa dari DPR.
"Ya mana dipanggil paksa, kan saya kan dua kali tidak hadir karena ada alasannya," tuturnya.
Ia memastikan akan siap hadir ketika diundang rapat bersama DPR. Lutfi mengaku enggan beralasan lagi.
"Pasti dong, pasti dong (hadir)," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Lutfi mengaku akan menjelaskan semua ke DPR soal permasalahan minyak goreng.
"Rapat dulu dong baru kita jawab. Saya akan hadir dan saya akan menjelaskan semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan ultimatum sekaligus ancaman kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Peringatan itu dikeluarkan pimpinan setelah Lutfi dua kali absen dalam rapat di DPR. Padahal agenda rapat itu begitu penting, yakni untuk membahas permasalahan kenaikkan harga dan kelangkaan minyak goreng.
Baca Juga: 5.136 Liter Minyak Goreng akan Dibawa ke Baubau, Pemiliknya Mengaku Hanya Pengecer
"Sekedar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali menteri perdagangan diundang dalam rapat konsultasi yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," tutur Dasco dalam rapat paripurna, Selasa (15/3/2022).
Karena itu melalui rapat paripurna, Dasco mewanti-wanti Lutfi agar dapat hadir rapat di DPR dalam undangan ketiga kalinya. Jika masih absen juga, pimpinan DPR mengancam akan memanggil paksa Lutfi.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdangan di DPR," kata Dasco.
Dasco berharap semua pihak dapat membahas bersama polemik minyak goreng. Terutama bagi Mendag Lutfi itu sendiri.
"Kami minta, ya kita sama-sama kan tadi dibilang rakyat menjerit, menteri perdagangannya ya begitu. Ini mau panjang atau mau pendek kan begitu," kata Dasco.
Berita Terkait
-
5.136 Liter Minyak Goreng akan Dibawa ke Baubau, Pemiliknya Mengaku Hanya Pengecer
-
Minyak Goreng Mahal, Ustadz Dasad Latif Ceramah Salahkan Orang Islam Suka Minta-minta Duit saat Pemilu
-
Tanggapi Polemik Minyak Goreng, Ganjar Minta Kemendag Tak Boleh Lambat: Gerak Cepat!
-
Kaltim Masuk 10 Besar Penghasil Minyak Sawit Terbesar Se-Indonesia, Tapi Cuma Punya 3 Pabrik Minyak Goreng
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri