Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pemannggilan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait rapat rapat membahas persoalan minyak goreng. Penangguhan pemanggilan itu menyusul hasil rapat terbatas yang yang dilakukan Presiden Jokowi terkait hal yang sama.
Apalagi, dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menjamin dan memerintahkan para Kapolda untuk memastikan pasokan minyak goreng tersedia di setiap daerah.
"Karena ini sudah diambil alih oleh presiden dan dilaksanakan oleh Kapolri, maka jadwal pemanggilan ketiga itu sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Dalam rapat paripurna Selasa kemarin, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya segera mengundang Mendag Lutfi untuk yang ketiga kali. Namun kekinian, dikatakan Dasco undangan tidak dilakukan dalam waktu dekat.
"Mungkin dalam minggu ini enggak," ujarnya.
Dasco berujar undangan kepada Mendag tadinya direncanakan untuk membahas persoalan minyak goreng, mulai dari sebab kelangkaan dan mencari solusi bersama. Tetapi saat ini, setelah ada ratas, DPR memilih memonitor perkembangan lebih dulu.
"Kami akan monitor dalam jangka waktu beberapa hari ini untuk kemudian menjadi bahan masukan kawan-kawan di komisi terkait," ujar Dasco.
Perintah Presiden soal Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas minyak goreng yang langka di pasaran. Ia menyebut, kalau pemerintah bersungguh-sungguh memperhatikan ketersediaan minyak goreng. Pernyataan itu disampaikan Jokowi melalui akun Instagram, @jokowi, kemarin.
"Hari ini, saya menggelar rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air," kata Jokowi.
"Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa pemerintah memberikan subsidi untuk harga minyak kelapa sawit curah.
Pemerintah memutuskan untuk subsidi harga minyak kelapa sawit curah menjadi Rp 14 ribu per liter. Hal tersebut diputuskan pemerintah setelah mempertimbangkan adanya kenaikan harga komoditas secara global.
"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah."
DPR Ultimatum Mendag
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Masih Langka, Pemerintah Naikkan HET dari Rp 11.500 Jadi Rp 14.000
-
Sempat Akui Habis, Swalayan Ternyata Timbun Minyak Goreng dan Baru Keluarkan Stok Usai Disidak Polisi
-
Ratusan Warga Berdesakan Antre Minyak Goreng di Ligo Mitra Pontianak, Netizen : Alamak, Ada yang Gendong AnaK Kecik
-
Minta Suami Beli Minyak Goreng 2 Liter, Endingnya Malah Bikin Istri Tak Habis Pikir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?