Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pemannggilan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait rapat rapat membahas persoalan minyak goreng. Penangguhan pemanggilan itu menyusul hasil rapat terbatas yang yang dilakukan Presiden Jokowi terkait hal yang sama.
Apalagi, dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menjamin dan memerintahkan para Kapolda untuk memastikan pasokan minyak goreng tersedia di setiap daerah.
"Karena ini sudah diambil alih oleh presiden dan dilaksanakan oleh Kapolri, maka jadwal pemanggilan ketiga itu sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Dalam rapat paripurna Selasa kemarin, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya segera mengundang Mendag Lutfi untuk yang ketiga kali. Namun kekinian, dikatakan Dasco undangan tidak dilakukan dalam waktu dekat.
"Mungkin dalam minggu ini enggak," ujarnya.
Dasco berujar undangan kepada Mendag tadinya direncanakan untuk membahas persoalan minyak goreng, mulai dari sebab kelangkaan dan mencari solusi bersama. Tetapi saat ini, setelah ada ratas, DPR memilih memonitor perkembangan lebih dulu.
"Kami akan monitor dalam jangka waktu beberapa hari ini untuk kemudian menjadi bahan masukan kawan-kawan di komisi terkait," ujar Dasco.
Perintah Presiden soal Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas minyak goreng yang langka di pasaran. Ia menyebut, kalau pemerintah bersungguh-sungguh memperhatikan ketersediaan minyak goreng. Pernyataan itu disampaikan Jokowi melalui akun Instagram, @jokowi, kemarin.
"Hari ini, saya menggelar rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air," kata Jokowi.
"Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa pemerintah memberikan subsidi untuk harga minyak kelapa sawit curah.
Pemerintah memutuskan untuk subsidi harga minyak kelapa sawit curah menjadi Rp 14 ribu per liter. Hal tersebut diputuskan pemerintah setelah mempertimbangkan adanya kenaikan harga komoditas secara global.
"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah."
DPR Ultimatum Mendag
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Masih Langka, Pemerintah Naikkan HET dari Rp 11.500 Jadi Rp 14.000
-
Sempat Akui Habis, Swalayan Ternyata Timbun Minyak Goreng dan Baru Keluarkan Stok Usai Disidak Polisi
-
Ratusan Warga Berdesakan Antre Minyak Goreng di Ligo Mitra Pontianak, Netizen : Alamak, Ada yang Gendong AnaK Kecik
-
Minta Suami Beli Minyak Goreng 2 Liter, Endingnya Malah Bikin Istri Tak Habis Pikir
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas