Suara.com - Pemilihan kepala desa tak jarang mendatangkan sentimen berlebihan terhadap calon tertentu. Tak heran, gaji kepala desa yang saat ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) banyak menjadi incaran para calon.
Berikut rincian gaji kepala desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Gaji tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa. Di dalam peraturan disebutkan bahwa gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a seperti dikutip dari bunyi Pasal 8 ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2019. Peraturan yang sama juga mengatur rincian gaji sekdes dan perangkat desa beserta skema pembayarannya.
Kendati demikian, PP tersebut hanya mengatur besaran minimal gaji kepala desa, sekdes, dan perangkat. Aparat pemerintahan desa tersebut bisa menerima gaji lebih tinggi tergantung dari kebijakan Pemerintah Daerah setempat.
Kemudian, dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019 kepala desa juga menerima penghasilan lain selain gaji tetap dari pemerintah. Pendapatan kades tersebut berasal dari pengelolaan tanah desa.
Penghasilan belanja desa sebagaimana dimaksud di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain, demikian seperti dikutip Pasal 100 ayat (2). Pengelolaan lebih lanjut tentang tanah bengkok serta bagi hasilnya untuk aparat desa diatur dalam peraturan daerah masing-masing.
Namun biasanya penghasilan dari tanah bengkok dengan nominal paling besar akan diterima oleh kepala desa. Kemudian disusul sekretaris desa dan perangkat. Penghasilan bisa berasal dari pengelolaan tanah bengkok, uang sewa, maupun hasil panen jika tanah bengkok berupa sawah. Pada intinya bengkok adalah aset yang dimiliki oleh desa. Wujudnya tidak harus berupa tanah, tetapi bisa juga unit usaha seperti toko atau tempat penggilingan padi.
Demikian penjelasan mengenai sumber gaji kepala desa. Meski terlihat menggiurkan kepala desa memiliki tanggung jawab besar baik dalam tata kelola pemerintahan maupun kehidupan sosial di desa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Peras Kades Puluhan Juta, Oknum Polisi di Sumut Ditangkap
Berita Terkait
-
Peras Kades Puluhan Juta, Oknum Polisi di Sumut Ditangkap
-
Geger! Sejumlah Warga di Mempawah Dapat Sertifikat Vaksin Tanpa Disuntik dari Perangkat Desa, Kok Bisa?
-
Curhat Warganet Tentang Jalan Ditutup 3 Hari Berturut-turut, Acara Hajatan Milik Orang Penting Jadi Penyebabnya
-
Anggaran Cekak, Pemkab Bangkalan Menunda Pilkades Serentak di 149 Desa
-
Ratusan Warga Demo Kantor Kecamatan Tiris Probolinggo, Protes Hasil Pilkades
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur