Suara.com - Publik kembali digemparkan oleh kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Utara.
Hal yang menyulut amarah publik adalah fakta bahwa korban dari pemerkosaan tersebut berusia satu tahun dan digolongkan sebagai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut menyimpan beberapa fakta yang menunjukkan kekejian pelaku pemerkosaan tersebut. Simak 5 fakta kasus pemerkosaan bayi di Jeneponto berikut ini.
1. Kakek korban sendiri
Kerabat korban mengkonfirmasi bahwa pelaku pemerkosaan bayi tersebut adalah seorang kakek.
Seperti yang dilansir oleh SuaraSulsel.id pada Selasa, (15/03/2022) diketahui bahwa pelaku tidak lain adalah kakek korban sendiri yang menikahi nenek korban.
Kerabat korban berinisial SD mengkonfirmasi bahwa status pelaku adalah ayah tiri SD.
SD menambahkan bahwa pelaku tinggal serumah dengan korban setelah menikah dengan nenek korban.
2. Menyerahkan diri ke kepolisian bersama istri
Baca Juga: Mengapa Harus Suara.com dan Yoursay.id?
Kakek korban yang berinisial HA dilaporkan menyerahkan diri ke kepolisian.
Dilansir oleh SuaraSulsel.id pada Selasa (15/03/2022) bahwa Fenny, seorang relawan yang turut membantu penyelesaian kasus ini menyatakan bahwa HA datang ke kepolisian ditemani oleh istrinya.
Diberitakan oleh SuaraSulsel.id pada Kamis (17/03/2022) bahwa AKBP Yudha Dwijayanto selaku Kepala Kepolisian Resor Jeneponto mengkonfirmasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh Fenny.
Kepolisian Jeneponto berhasil menetapkan HA sebagai tersangka. Sebelumnya, pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang sebelumnya hendak dihakimi oleh warga sekitar.
3. Polisi sempat kesulitan menyelidiki kasus
Melalui pemberitaan SuaraSulsel.id pada Selasa (15/03/2022), kepolisian sempat kesulitan menyelidiki kasus.
Tag
Berita Terkait
-
Polres Jeneponto Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Bayi 15 Bulan
-
Diperiksa Kasus Doni Salmanan, Atta Halilintar Kembalikan Tas Mewah Hadiah Ulang Tahun
-
Fakta Gempa Jepang yang Terjadi pada Rabu Malam 7,3 M: Miyagi dan Fukushima Paling Parah
-
Mengapa Harus Suara.com dan Yoursay.id?
-
Pakai dan Simpan Sabu, DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus