Suara.com - Kelompok Hindu garis keras menuntut pembatasan mengenakan jilbab di ruang kelas di lebih banyak negara bagian India, setelah pengadilan mengesahkan larangan jilbab di negara bagian Karnataka.
Keputusan Pengadilan Tinggi Karnataka pada hari Selasa (15/03), yang mendukung larangan jilbab di negara bagian selatan India pada Februari lalu, juga telah disambut oleh menteri federal utama dari Partai Bharatiya Janata (BJP) nasionalis Hindu, Perdana Menteri Narendra Modi, yang mengatakan siswa harus menghindari mengenakan pakaian keagamaan di kelas.
"Kami adalah negara Hindu dan kami tidak ingin melihat pakaian keagamaan apa pun di lembaga pendidikan negara ini," kata Rishi Trivedi, Presiden Kelompok Pertama Hindu Akhil Bharat Hindu MahaSabha.
"Kami menyambut baik putusan pengadilan dan ingin aturan yang sama diikuti di seluruh negeri."
Larangan mengenakan jilbab di Karnataka yang dikuasai BJP telah memicu protes oleh beberapa siswa dan orang tua muslim.
Para pengkritik larangan mengatakan keputusan itu adalah cara lain untuk meminggirkan komunitas muslim yang berjumlah sekitar 13% dari 1,35 miliar penduduk India yang mayoritas adalah penganut Hindu.
Pemimpin Vishva Hindu Parishad (VHP), afiliasi dari RSS, organisasi induk BJP, mengatakan mereka telah meminta larangan jilbab di negara bagian asal Modi di Gujarat dan akan segera menulis surat ke negara bagian terpadat di negara itu, Uttar Pradesh.
BJP berkuasa di kedua negara bagian. "Jilbab tidak diperbolehkan di kesatuan tentara, polisi, dan kantor-kantor pemerintah, lalu mengapa larangan jilbab dipaksakan di sekolah dan perguruan tinggi?” kata Sekretaris Gujarat VHP, Ashok Raval.
"Ini adalah upaya untuk meningkatkan ketegangan komunal."
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar Kecam Larangan Jilbab di India
Menteri Pendidikan Gujarat Jitu Vaghani menolak berkomentar. Seorang menteri negara dan seorang birokrat, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan tidak ada rencana dalam waktu dekat untuk melarang jilbab di sekolah-sekolah.
Pejabat di Uttar Pradesh, di mana BJP mempertahankan kendali dalam pemilihan negara bagian baru-baru ini, menolak berkomentar dengan mengatakan bahwa keputusan hanya akan diambil oleh pemerintahan berikutnya yang seharusnya sudah menjabat dalam beberapa hari mendatang.
Harapan agar larangan jilbab tidak berlaku nasional Ayesha Hajeera Almas - yang telah menentang larangan Karnataka di pengadilan dan sekarang mempertimbangkan untuk mendekati pengadilan tertinggi agar larangan itu dibatalkan - mengatakan ada ketakutan nyata bahwa larangan jilbab sekarang akan berlaku secara nasional.
Gadis berusia 18 tahun itu mengatakan dia tidak bersekolah sejak akhir Desember 2021 setelah pihak berwenang melarang gadis-gadis muslim mengenakan jilbab, bahkan sebelum larangan di seluruh negara bagian diberlakukan pada awal Februari lalu.
"Semakin kami merasa hidup di India di mana warganya tidak diperlakukan sama," kata Almas dari distrik Karnataka di Udupi, tempat protes dimulai.
"Saya berjuang untuk diri saya sendiri, berjuang untuk saudara perempuan saya, berjuang untuk agama saya. Saya takut akan ada perubahan seperti ini di seluruh negeri. Namun, saya harap itu tidak terjadi." ha/vlz (Reuters)
Berita Terkait
-
Jika Larangan Dokter Berhijab Cuma Hoaks, RS Medistra Bisa Tempuh Jalur Hukum
-
Buntut Larang Dokter Pakai Jilbab, Manajemen RS Medistra Dipanggil Fraksi PKS DPRD DKI
-
Siapa Pemilik RS Medistra? Viral Karena Dugaan Rasis Terhadap Jilbab
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad Usai PM India Larang Siswi Muslim Pakai Jilbab
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang