Suara.com - India kembali mendapatkan kecaman dari dunia Islam setelah juru bicara Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Jannata (BJP), Nupur Sharma, membuat pernyataan yang menghina Nabi Muhammad Saw.
Profil Nupur Sharma selama ini dikenal dekat dengan Perdana Menteri Narendra Modi yang juga berasal dari partai yang sama. Kebijakan Modi banyak ditentang kalangan muslim di dunia dan India.
Sebelum pernyataan Nupur Sharma viral di media sosial, Modi terlebih dahulu membuat kebijakan yang melarang siswi muslim di Karnataka, India mengenakan jilbab ke sekolah, seperti diwartakan Aljazeera.
Kini, Nupur Sharma membuat pernyataan yang tak kalah kontroversial. Melansir BBC, saat Sharma mengikuti debat di televisi lokal Times Now pada 27 Mei 2022 tentang perselisihan Masjid Gyanvapi dia dituding menghina Nabi Muhammad.
Tidak jelas apa yang dikatakan Sharma, namun kasusnya didaftarkan di kepolisian Kota Pune Maharashtra pada 1 Juni 2022 lalu karena menimbulkan sentimen terhadap Islam.
Sherma serta Kepala Media Unit Delhi BJP, Naveen Jindal, telah mengeluarkan permintaan maaf resmi. Di media sosial Twitter, Sherma menulis jika pernyataannya membuat pemeluk agama lain merasa tidak nyaman dan terhina, dia telah menarik semua kata-katanya. Sherma juga menyatakan dirinya tidak pernah bermaksud menyakiti hati pemeluk agama lain.
Seperti diketahui, Sherma adalah seorang politisi muda. Dia tidak diketahui tengah menjalankan bisnis. Lahir di New Delhi, wanita 37 tahun itu mengenyam pendidikan di bidang ekonomi di Hindu College, New Delhi. Kemudian, melanjutkan studi master bidang hukum London School of Economics di Inggris.
Ketertarikan di bidang politik dimulai ketika Sherma bergabung dengan serikat kemahasiswaan Akhil Bharatiya Vidyarthi Parishad (ABVP) di Delhi. Dia sempat menjadi presiden di organisasi tersebut, yang sekaligus menjadi gerbang bersentuhan dengan Islam secara politis.
Dia pernah bertemu dengan Syed Abdul Rehman (SAR) Geelani di kampus. Geelani merupakan muslim yang dituduh sebagai teroris dan dijatuhi hukuman mati karena menyerang parlemen India pada 2001. Namun, hukuman itu kemudian dicabut oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada 2005.
Baca Juga: Politisi Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad, India Terancam Kehilangan Mitra Bisnis
Setelah menyelesaikan studi di bidang hukum, Nupur Sharma berkarier sebagai pengacara. Dia juga menekuni dunia politik praktis dengan bergabung bersama Partai Hindu BJP. Di sana dia banyak bekerja bersama dengan politisi senior.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Negara Arab Murka Nabi Muhammad Dihina, India Terancam Kehilangan Pasokan Minyak
-
Profil Nupur Sharma, Politisi India Diduga Menghina Nabi Muhammad SAW
-
Imam Besar Masjidil Haram Kutuk Politisi India Penghina Nabi Muhammad SAW
-
Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad, Netizen Indonesia Serukan Boikot India
-
Politisi Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad, India Terancam Kehilangan Mitra Bisnis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float