Suara.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, meminta agar kebijakan yang melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dicabut.
"Kita minta kebijakan ini dicabut dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hoaks," katanya, Rabu (14/8/2024).
Mahyeldi menegaskan bahwa jika Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memang memberlakukan kebijakan tersebut, maka hal itu sangat disayangkan karena dianggap tidak menghormati hak asasi manusia dan melecehkan konstitusi.
Menurutnya, pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah menjamin kebebasan setiap individu untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
"Bagi perempuan Muslim, memakai jilbab adalah bagian dari ibadah. Larangan ini berarti tidak menghormati konstitusi dan melecehkan ajaran agama," ujar Mahyeldi, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan menjadi kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumbar, yang juga Pj Wali Kota Padang, Andre H. Algamar, turut menanggapi.
Ia menyatakan bahwa PPI Sumbar menolak tegas aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024, sesuai arahan dari PPI Pusat. Andre juga berharap Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan menyetujui bahwa tidak ada larangan jilbab bagi anggota Paskibraka yang bertugas pada 17 Agustus 2024 di seluruh Indonesia.
"Jika aturan tersebut diterapkan, BPIP sebagai pengelola Paskibraka harus mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," tegas Andre.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) juga tegas menolak aturan yang diduga mewajibkan Paskibraka wanita melepas hijab dalam upacara HUT RI.
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar mengatakan, bahwa kebijakan tersebut tidak didukung oleh satu pun ulama.
Gusrizal mengimbau umat Islam untuk memboikot kegiatan yang mendukung kebijakan yang dianggap memusuhi ajaran agama Islam, termasuk aturan yang mewajibkan Paskibraka wanita membuka jilbab.
"Kalau tetap seperti itu, umat Islam kita imbau untuk memboikot kegiatan-kegiatan yang didalamnya ada kebijakan yang membenci ajaran agama Islam," katanya.
Ia menegaskan, umat Islam tidak boleh ikut serta dalam kegiatan yang dianggap maksiat dan durhaka kepada Allah SWT demi memenuhi tuntutan manusia.
Gusrizal mempertanyakan asal usul kebijakan yang mewajibkan Paskibraka wanita untuk membuka jilbab.
Tag
Berita Terkait
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
-
Link Download Naskah Pidato Kepala BPIP untuk Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi