Suara.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, meminta agar kebijakan yang melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dicabut.
"Kita minta kebijakan ini dicabut dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hoaks," katanya, Rabu (14/8/2024).
Mahyeldi menegaskan bahwa jika Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memang memberlakukan kebijakan tersebut, maka hal itu sangat disayangkan karena dianggap tidak menghormati hak asasi manusia dan melecehkan konstitusi.
Menurutnya, pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah menjamin kebebasan setiap individu untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
"Bagi perempuan Muslim, memakai jilbab adalah bagian dari ibadah. Larangan ini berarti tidak menghormati konstitusi dan melecehkan ajaran agama," ujar Mahyeldi, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan menjadi kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumbar, yang juga Pj Wali Kota Padang, Andre H. Algamar, turut menanggapi.
Ia menyatakan bahwa PPI Sumbar menolak tegas aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024, sesuai arahan dari PPI Pusat. Andre juga berharap Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan menyetujui bahwa tidak ada larangan jilbab bagi anggota Paskibraka yang bertugas pada 17 Agustus 2024 di seluruh Indonesia.
"Jika aturan tersebut diterapkan, BPIP sebagai pengelola Paskibraka harus mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," tegas Andre.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) juga tegas menolak aturan yang diduga mewajibkan Paskibraka wanita melepas hijab dalam upacara HUT RI.
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar mengatakan, bahwa kebijakan tersebut tidak didukung oleh satu pun ulama.
Gusrizal mengimbau umat Islam untuk memboikot kegiatan yang mendukung kebijakan yang dianggap memusuhi ajaran agama Islam, termasuk aturan yang mewajibkan Paskibraka wanita membuka jilbab.
"Kalau tetap seperti itu, umat Islam kita imbau untuk memboikot kegiatan-kegiatan yang didalamnya ada kebijakan yang membenci ajaran agama Islam," katanya.
Ia menegaskan, umat Islam tidak boleh ikut serta dalam kegiatan yang dianggap maksiat dan durhaka kepada Allah SWT demi memenuhi tuntutan manusia.
Gusrizal mempertanyakan asal usul kebijakan yang mewajibkan Paskibraka wanita untuk membuka jilbab.
Tag
Berita Terkait
-
Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?
-
Bicara di DPR, Habib Muhsin Alatas Usul BPIP Harus Bebas dari Pengaruh Orang-orang Politik
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!