Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mendesak aparat kepolisian segera menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim. Pasalnya, kata Yandri, Saifuddin dianggap telah melecehkan Islam dengan meminta 300 Ayat Al-Qur'an dihapus.
"Videonya sudah viral dan jelas jelas menista Umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim," kata Yandri seperti dikutip Suara.com, Jumat (18/3/2022).
Wakil Ketua Umum PAN ini juga mengecam Pendeta Saifuddin atas ucapannya yang menyatakan pesantren sebagai sumber teroris. Menurutnya, pernyataan tersebut akan sangat menyakitkan para santri.
"Saya mengecam Pendeta Saifuddin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris. Pernyataan ini menyakiti ulama dan Kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara," tuturnya.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan bagi umat Islam Indonesia masalah toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antar umat beragama.
"Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," tandasnya.
Viral
Melansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, nama pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial. Semua berawal ketika Saifuddin menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Dia pun meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat alquran tersebut.
Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Berikut profil Saifuddin Ibrahim yang kini bernama Abraham Ben Moses, Rabu (16/3).
Baca Juga: PGI Tegaskan Tidak Ada Hubungan Dengan Permintaan Pendeta Saifuddin Hapus 300 Ayat Alquran
Saifuddin Ibrahim lahir di Bima pada 26 Oktober 1965. Dia terlahir dari keluarga muslim yang taat. Ayahnya merupakan seorang guru agama Islam dan pamannya adalah tokoh penting Muhammadiyah di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Pria yang kini berusia 56 ini pernah menempuh Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin. Pendeta Saifuddin Ibrahim diketahui pernah terseret kasus hukum. Tahun 2017, pendeta ini ditangkap atas kasus ujaran kebencian. Tahun 2018, pendeta ini kembali ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Reaksi Keras Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus. Mahfud menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.
"Waduh itu bikin gaduh, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian segera menyelidikinya," kata Mahfud, Rabu (16/3).
Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTubenya ditutup. "Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," sambungnya.
Berita Terkait
-
PGI Tegaskan Tidak Ada Hubungan Dengan Permintaan Pendeta Saifuddin Hapus 300 Ayat Alquran
-
Pendeta Saifuddin Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, PA 212: Polisi Harus Tangkap Sebelum Umat yang Kejar
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Kemenag Hapus 300 Ayat Alquran, Densus 88 Polri Tangkap Teroris di Bogor
-
Keras! Ustaz Yusuf Mansur Wanti-wanti Pendeta Saifuddin: Jangan Mancing Kegaduhan!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar