Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menggeledah dan menyita salah satu rumah milik tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kenz. Rumah tersebut berlokasi di Cluster Narada Nomor 1, Alam Sutera, Serpong, Tangerang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen, Whisnu Hermawan menyebut penggeledahan dan penyitaan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB siang ini.
"Tidak perlu dengan tersangka, nanti disaksikan oleh ketua RT/ RW dan Satpam saja," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Tersangka dan Ditahan
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ini. Crazy rich asal Medan tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Total aset milik Indra Kenz dari hasil kejahatan yang akan disita ditaksir mencapai Rp100,7 miliar. Sejauh ini total aset yang telah disita baru mencapai Rp 43,5 miliar. Salah satu aset yang disita ialah mobil mewah Ferrari.
Bidik Tersangka Baru
Dalam waktu dekat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan memeriksa Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama. Dia diperiksa sebagai sosok yang diduga mengajari dan merekrut tersangka Indra Kenz bergabung ke Binomo.
Whisnu mengatakan pemeriksaan terhadap Fakarich dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
"Fakar minggu depan kami sudah panggil," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Selain itu, penyidik kekinian juga dikabarkan tengah memburu afiliasi dalam kasus ini. Sosok afiliasi ini diduga sebagai pihak yang membantu tersangka Indra Kenz.
"Memburu afiliasinya, yang membantu dia (Indra)," ungkap Whisnu.
Berita Terkait
-
Geger Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Tokoh PA 212 Bakal Laporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim Hari Ini
-
Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Berupa HP dan Komputer, Dirtipideksus Bareskrim Polri: Kayaknya Ada yang Ngajarin
-
Terbaru, Indra Kenz Tak Kooperatif, Enggan Disebut Sebagai Afiliator Binomo hingga Pindahkan Uangnya Sebelum Ditangkap
-
Atta Halilintar Diperiksa Terkait Tas Branded Pemberian Doni Salmanan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka