Suara.com - Animo masyarakat terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sangatlah tinggi. Salah satunya adalah di Kabupaten Banjarnegara. Mayoritas masyarakat di sana mengaku sangat terbantu dengan program revolusioner dalam pendaftaran tanah tersebut.
Abdul Wachid (54), salah satu penerima sertifikat pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Hotel Surya Yudha Banjarnegara, Rabu (16/03/2022), mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL.
Pria yang berprofesi sebagai Kepala Seksi Pelayanan di Desa Karangkobar, Banjarnegara ini langsung mendaftarkan aset tanah miliknya ketika di wilayahnya mendapat giliran program PTSL.
“Masyarakat sangat dimudahkan dengan adanya PTSL, baik dari segi biaya maupun persyaratan,” ujarnya.
Abdul Wachid juga berharap program PTSL ini akan terus ada dan berkelanjutan.
“Saya ikut program ini pada Januari 2022 dan Alhamdulillah Maret 2022 ini sudah jadi. Cepat sekali. Mudah-mudahan program ini berkelanjutan sehingga seluruh rakyat dapat menyertipikatkan tanahnya dengan mudah,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh penerima sertipikat lainnya, Kusrin (50), petani asal Desa Karangkobar, Banjarnegara. Ia mendaftarkan tanah yang telah dimiliki selama 15 tahun melalui program PTSL tahun 2022 di Kabupaten Banjarnegara.
“Ini tanah saya beli sedari 15 tahun yang lalu namun belum disertipikatkan. Saya ikut pendaftaran tanah bulan Januari 2022 lalu,” jelasnya.
Kusrin juga mengaku proses pendaftaran tanah melalui PTSL menjadi lebih mudah dan cepat. Ia mengharapkan semua masyarakat dapat mengikuti program PTSL.
Baca Juga: Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Bagikan 2.989 Sertifikat di Kampung Babakan Asem
“Masyarakat yang punya tanah, agar segera disertipikatkan lewat program PTSL. Semoga masyarakat semakin banyak yang ikut dan program PTSL semakin sukses,” tuturnya.
Abdul Wachid dan Kusrin adalah 2 dari 10 penerima sertipikat yang diberikan secara langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Heru Sudjatmoko; Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Yagus Suyadi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Kementerian ATR/BPN, Adhi Maskawan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara, A. Yani. Seluruh sertipikat yang diberikan adalah hasil dari program PTSL pada Januari 2022 yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara.
Berita Terkait
-
Soal Instruksi Presiden, BPN Jateng Tegaskan Tidak Semua Pengurusan Sertifikat Tanah Melampirkan BPJS Kesehatan
-
Masyarakat yang Mengurus Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN
-
Mantan Kepala BPN Palembang Edison Diperiksa Kejati, Kasus Dugaan Gratifikasi Program PTSL
-
Kementerian ATR BPN Blak-blakan soal Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan
-
Jadi Lampiran Wajib saat Jual Beli Tanah dan Rumah, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?