Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum/STIH Jentera Bivitri Susanti menyoroti penetapan tersangka terhadap dua aktivis HAM, yakni Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Bivitri menilai penetapan tersangka Haris dan Fatia, merupakan cara penguasa untuk membungkam aktivis yang kritis terhadap pemerintah.
"Saya kira memang ini bagian dari cara cara-cara penguasa yang sekarang untuk membungkam aktivis," ujar Bivitri dalam jumpa pers Bunyikan Tanda Bahaya secara virtual, Sabtu (19/3/2022).
Bahkan dari aspek hukum, ia menyebut istilah hukumnya yakni autocratic legalism. Artinya cara pandang tersebut yakni melihat segalanya secara legalistik.
"Kalau kita pakai istilah autocratic legalism, seakan akan kalau sudah diakomodasi dengan teks peraturan atau dilakukan oleh orang orang berseragam, penegak hukum maka dia adalah benar," ucap dia.
Menurut Bivitri, cara-cara mengkriminalisasi tersebut lebih mengerikan daripada aksi kudeta dengan menggunakan tank dan militer.
"Karena masyarakat luas, barang kali yang tidak kritis, paling tidak secara umum, bahwa apapun yang dilakukan oleh penguasa itu benar, karena atas nama hukum. Nah ini saya kira yang tengah digunakan secara efektif," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan jika status Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar telah naik menjadi tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar - Fatia KontraS Siap Ajukan Praperadilan
Rencananya, pada Senin (21/3) depan, keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Iya, jadi dia (Haris dan Fatia) nanti Senin akan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zupan kepada wartawan, Sabtu (19/3).
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar - Fatia KontraS Siap Ajukan Praperadilan
-
Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar: Fisik Kami Bisa Dipenjara, Tapi Kebenaran Tidak Bisa Dipenjara
-
Dijadikan Tersangka Kasus Pencemaran Nama, Haris Azhar dan Fatia KontraS Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Senin Depan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
-
Tanda-tanda Perang AS - Israel vs Iran Berakhir versi Donald Trump