Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim beberapa hari terakhir ramai jadi pembahasan. Ini bermula saat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bereaksi keras atas statement Saifuddin meminta menghapus 300 ayat Alquran.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud MD bahkan meminta Bareskrim Polri mendalami isi konten dari video Pendeta Saifuddin Ibrahim. Kata dia, pernyataan sang pendeta sangat berpotensi bikin gaduh dan bisa memecah belah umat beragama.
"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," ujar Mahfud MD, Rabu (16/3/2022).
Apa Kata Pendeta Saifuddin Ibrahim?
Menanggapi reaksi Menkopolhukam Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim menilai hal itu adalah salah sasaran.
Ia mengatakan, dirinya melontarkan permintaan penghapusan 300 ayat Alquran tersebut ditujukan kepada Menteri Agama (Menag) bukan Menkopolhukam. Ia menyebut, terlalu tinggi jika seorang Menkopolhukam yang menjawab.
"Tetapi sayang sekali itu kan permintaan saya kepada Menag. Kenapa Menteri Mahfud MD yang menjawab? Yang saya minta itu Menteri Agama, terlalu tinggi kalau Menko yang menjawab itu," ujar Saifuddin dikutip dalam akun youtube Saifuddin Ibrahim, Sabtu (19/3/2022).
Saifuddin menilai, hal tersebut bukan lagi bagian Menkopolhukam dalam mengambil sikap. Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya disebut penista agama.
"Bukan bagian bapak (Mahfud MD). Dan bapak katanya menetapkan, saya sudah dianggap sebagai penista agama. Menistakan agama siapa?," tanya Saifuddin.
Menurut Saifuddin, seharusnya permintaan penghapusan terkait 300 ayat Alquran diterima dengan senang hati oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Permintaan saya kepada Menteri Agama menghapuskan atau mengskip atau tidak mengajarkan lagi 300 ayat dalam Alquran itu dan mereka harus melakukannya dengan senang hati," katanya.
Dalam video yang berisi permintaan Saifuddin Ibrahim kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ia meminta menghapus 300 ayat Alquran. Menurutnya, ayat-ayat tersebut adalah biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.
Saifuddin Ibrahim Berada Di Amerika
Usut punya usut, Pendeta Saifuddin Ibrahim berani koar-koar karena tidak berada di Indonesia, melainkan di Amerika Serikat. Hal ini diungkap oleh Kepal Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Dedi menyebut, Polri telah berkoordinasi dengan Kemenkumham, Kemenlu dan pihak FBI terkait dengan penyelidikan perkara itu.
Tag
Berita Terkait
-
Ulama kharismatik Ini Desak Polisi Selidiki Pendeta Saifuddin Ibrahim, Anggap Memecah Belah Umat
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Stafsus Menag: Akan Diselesaikan Secara Hukum
-
Sekjen Kemnaker Dikukuhkan sebagai Guru Besar Profesor di Universitas Brawijaya
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Heran Usulnya Hapus 300 Ayat Alquran Dikritik Mahfud MD: Kenapa Bapak yang Menjawab?
-
Ulama Lebak Tersakiti, Desak Polisi Tangkap Saifuddin Ibrahim
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik