Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti terkait sejumlah aset milik eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono. Diduga aset-aset tersebut berasal dari kasus korupsi proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Buru Selatan yang kini menjerat Tagop sebagai tersangka.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi legislator Pemkab Kab Buru Selatan. Mereka yakni, anggota DPRD Fraksi PDI P, Ahmad Umasangadji; anggota DPRD Fraksi Demokrat, Ismail Loilatu; anggota DPRD Fraksi Demokrat, Herlin F. Seleky; anggota DPRD Fraksi Gerindra, Mokesen Solisa; dan anggota DPRD Fraksi Golkar, Vence Titawael.
Kemudian, saksi anggota Babinsa Desa Mageswaen Ramil 1506-02/Leksula Dim 1506, Kptu Husin Mamang.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang dan kepemilikan berbagai aset dari tersangka TSS (Tagop Sudarsono)," kata Plt Juru Bicara KP Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Selain itu, para saksi juga ditelisik mengenai eks Bupati Tagop meminta sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan tanpa memberikan penjelasan peruntukan uang tersebut.
"Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya penarikan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan oleh tersangka TSS tanpa adanya kejelasan dasar aturan," ujar Ali
Sementara itu, kata Ali, empat orang legislator DPRD Pemkab Buru Selatan tidak hadir pemeriksaan. Mereka yakni, Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN, La Hamidi; Anggota DPRD Fraksi PDI P, Orpa A.Seleky; Anggota DPRD Fraksi PAN, Ahmadan Loilatu; dan Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Abdul Gani Rahawarin.
Rencana, penyidik antirasuah akan kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap empat saksi ini.
"Para saksi tidak hadir dan Tim Penyidik akan kembali melakukan penjadwalan pemanggilan ulang," katanya.
Selain eks Bupati Tagop, KPK telah menetapkan orang kepercayaan Tagop yakni, Johny Rynhard Kasman (JRK) serta satu pihak swasta bernama Ivana Kwelju (IK) sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, tersangka Tagop selama menjabat Bupati dua periode diduga telah menerima sejumlah fee proyek mencapai miliaran rupiah. Salah satunya dari tersangka Ivana.
"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp 10 miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Dari uang Rp 10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka eks Bupati Tagop untuk membeli sejumlah aset.
"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Periksa Pejabat Hingga Ajudan Bupati, KPK Perkuat Bukti Aliran Duit 'Haram' Dari ASN Sidoarjo
-
Kasus "Kardus Durian" Bakal Dibongkar Lagi, Rencana Nyapres Ketum PKB Cak Imin Terganjal?
-
KPK Mendadak Blak-blakan Bahas Korupsi di DKI Jakarta, Ada Apa?
-
KPK Minta Seluruh BUMD DKI Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi
-
Terhitung 21 Maret 2022, Masa Penahanan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Diperpanjang KPK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas