Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti terkait sejumlah aset milik eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono. Diduga aset-aset tersebut berasal dari kasus korupsi proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Buru Selatan yang kini menjerat Tagop sebagai tersangka.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi legislator Pemkab Kab Buru Selatan. Mereka yakni, anggota DPRD Fraksi PDI P, Ahmad Umasangadji; anggota DPRD Fraksi Demokrat, Ismail Loilatu; anggota DPRD Fraksi Demokrat, Herlin F. Seleky; anggota DPRD Fraksi Gerindra, Mokesen Solisa; dan anggota DPRD Fraksi Golkar, Vence Titawael.
Kemudian, saksi anggota Babinsa Desa Mageswaen Ramil 1506-02/Leksula Dim 1506, Kptu Husin Mamang.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang dan kepemilikan berbagai aset dari tersangka TSS (Tagop Sudarsono)," kata Plt Juru Bicara KP Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Selain itu, para saksi juga ditelisik mengenai eks Bupati Tagop meminta sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan tanpa memberikan penjelasan peruntukan uang tersebut.
"Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya penarikan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Buru Selatan oleh tersangka TSS tanpa adanya kejelasan dasar aturan," ujar Ali
Sementara itu, kata Ali, empat orang legislator DPRD Pemkab Buru Selatan tidak hadir pemeriksaan. Mereka yakni, Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN, La Hamidi; Anggota DPRD Fraksi PDI P, Orpa A.Seleky; Anggota DPRD Fraksi PAN, Ahmadan Loilatu; dan Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Abdul Gani Rahawarin.
Rencana, penyidik antirasuah akan kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap empat saksi ini.
"Para saksi tidak hadir dan Tim Penyidik akan kembali melakukan penjadwalan pemanggilan ulang," katanya.
Selain eks Bupati Tagop, KPK telah menetapkan orang kepercayaan Tagop yakni, Johny Rynhard Kasman (JRK) serta satu pihak swasta bernama Ivana Kwelju (IK) sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, tersangka Tagop selama menjabat Bupati dua periode diduga telah menerima sejumlah fee proyek mencapai miliaran rupiah. Salah satunya dari tersangka Ivana.
"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp 10 miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Dari uang Rp 10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka eks Bupati Tagop untuk membeli sejumlah aset.
"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Periksa Pejabat Hingga Ajudan Bupati, KPK Perkuat Bukti Aliran Duit 'Haram' Dari ASN Sidoarjo
-
Kasus "Kardus Durian" Bakal Dibongkar Lagi, Rencana Nyapres Ketum PKB Cak Imin Terganjal?
-
KPK Mendadak Blak-blakan Bahas Korupsi di DKI Jakarta, Ada Apa?
-
KPK Minta Seluruh BUMD DKI Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi
-
Terhitung 21 Maret 2022, Masa Penahanan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Diperpanjang KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta