Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan dalam kasus korupsi proyek pembangunann jalan dalam kota Namrole di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, pada Jumat (18/3/2022).
Sembilan legislator ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN, La Hamidi; Anggota DPRD Fraksi PDI P, Orpa A.Seleky, Ahmad Umasangadji; Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Ismail Loilatu; Anggota DPRD Fraksi PAN, Ahmadan Loilatu.
Kemudian, Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Herlin F. Seleky; Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Mokesen Solisa; Anggota DPRD Fraksi Golkar, Vence Titawael; dan Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Abdul Gani Rahawarin.
"Kami periksa para saksi untuk tersangka TSS (Tagop Sudarsono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Selain sembilan legislator Pemkab Buru Selatan, penyidik antirasuah turut memanggil saksi Anggota TNI atau Babinsa Desa Mageswaen, Koptu Husin Mamang dan Sekretaris Dewan Kabupaten Buru Selatan, Hadi Longa. Rencananya, penyidik KPK akan memeriksa mereka di Markas Komando Brimob Polda Maluku.
Namun, belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi tersebut sudah memenuhi panggilan penyidik.
Selain eks Bupati Tagop, KPK telah menetapkan orang kepercayaan Tagop yakni, Johny Rynhard Kasman (JRK) serta satu pihak swasta bernama Ivana Kwelju (IK) sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, tersangka Tagop selama menjabat Bupati dua periode diduga telah menerima sejumlah fee proyek mencapai miliaran rupiah. Salah satunya dari tersangka Ivana.
"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp10 Miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Dari uang Rp 10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka eks Bupati Tagop untuk membeli sejumlah aset.
"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Periksa Direktur RSUD hingga Sekda, KPK Usut Dugaan Sejumlah Pihak Terima Jatah Fulus Proyek Pemkab Sidoarjo
-
Asisten Bagian Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo Diperiksa KPK
-
Berkas Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin yang Suap Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Dilimpahkan ke Meja Hijau
-
Disetor ke Kas Negara, KPK Rampas Uang Para Terpidana Koruptor Senilai Rp 2,2 Miliar
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Barbuk Nyaris 200 Ton, Begini Kata DPR usai Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Selama 10 Bulan
-
Bertemu di Istana Negara, Prabowo Blak-blakan ke Presiden Lula: Saya Banyak Meniru Kebijakan Anda!
-
Okky Madasari: Dalam Waktu Setahun Prabowo Bisa Membangun Ulang Kekuatan
-
Amandla! Awethu! Ini Makna Teriakan Prabowo dan Presiden Afrika Selatan
-
LPEI Buka Suara soal Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Hormati Proses Hukum
-
Disentil Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, KDM: Itu Kas Daerah, Bukan Deposito!
-
Pegawai Laporkan Kepala SPPG di Bekasi ke Polisi: Ngaku Dilecehkan, Dimaki hingga Dilarang Berhijab!
-
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya
-
Bappenas Soroti Urbanisasi Indonesia: Kota Tumbuh Tak Terkendali, Produktivitas Rendah
-
Gaduh Laporan 'Ujaran Kebencian' Bahlil, Golkar Panggil Pelapor: Siapa yang Suruh?