Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan dalam kasus korupsi proyek pembangunann jalan dalam kota Namrole di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, pada Jumat (18/3/2022).
Sembilan legislator ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN, La Hamidi; Anggota DPRD Fraksi PDI P, Orpa A.Seleky, Ahmad Umasangadji; Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Ismail Loilatu; Anggota DPRD Fraksi PAN, Ahmadan Loilatu.
Kemudian, Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Herlin F. Seleky; Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Mokesen Solisa; Anggota DPRD Fraksi Golkar, Vence Titawael; dan Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Abdul Gani Rahawarin.
"Kami periksa para saksi untuk tersangka TSS (Tagop Sudarsono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Selain sembilan legislator Pemkab Buru Selatan, penyidik antirasuah turut memanggil saksi Anggota TNI atau Babinsa Desa Mageswaen, Koptu Husin Mamang dan Sekretaris Dewan Kabupaten Buru Selatan, Hadi Longa. Rencananya, penyidik KPK akan memeriksa mereka di Markas Komando Brimob Polda Maluku.
Namun, belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi tersebut sudah memenuhi panggilan penyidik.
Selain eks Bupati Tagop, KPK telah menetapkan orang kepercayaan Tagop yakni, Johny Rynhard Kasman (JRK) serta satu pihak swasta bernama Ivana Kwelju (IK) sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, tersangka Tagop selama menjabat Bupati dua periode diduga telah menerima sejumlah fee proyek mencapai miliaran rupiah. Salah satunya dari tersangka Ivana.
"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp10 Miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Dari uang Rp 10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka eks Bupati Tagop untuk membeli sejumlah aset.
"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Periksa Direktur RSUD hingga Sekda, KPK Usut Dugaan Sejumlah Pihak Terima Jatah Fulus Proyek Pemkab Sidoarjo
-
Asisten Bagian Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo Diperiksa KPK
-
Berkas Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin yang Suap Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Dilimpahkan ke Meja Hijau
-
Disetor ke Kas Negara, KPK Rampas Uang Para Terpidana Koruptor Senilai Rp 2,2 Miliar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia