Suara.com - Aktivis Hak asasi manusia, Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelum memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Haris menyebut penetapan tersangka terhadap dirinya bermuatan politik dan bentuk pembungkaman.
"Ini politis, ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakkan hukum," ujar Haris di Poda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Haris hadir bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 10.47 WIB. Tampak ada Ketua YLBHI, Muhammad Isnur dan beberapa pengacara LBH lainnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Haris akan diperiksa terkait dugaan unsur pidana pencemaran nama baik dari konten YouTube miliknya.
"Konten kan jadi alat bukti. Betul tidak konten punya dia dan betul gak di muatan konten itu ada pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik itu yg digali penyidik dan penetapan tersangka," ungkap Zulpan.
Diketahui, Luhut melaporkan tayangan Youtube bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.
Dalam video itu Fatia dan Haris membicarakan hasil riset terkait konflik di Intan Jaya, Papua, hubungannya dengan tambang emas di sana yang mereka sebut turut dikuasai oleh perusahaan milik Luhut.
Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Aktivis Papua: Luhut Seharusnya Malu!
Berita Terkait
-
Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Aktivis Papua: Luhut Seharusnya Malu!
-
Hari Ini Diperiksa jadi Tersangka Kasus "Lord Luhut", Haris dan Fatia Bakal Senang Hati Hadir di Polda
-
Polisi Jadikan Aktivis Haris Azhar-Fatia Tersangka Karena 'Melawan' Luhut, Pengamat Sampai Bilang Tak Paham
-
Tetapkan Haris Azhar Dan Fatia Jadi Tersangka Lawan Luhut, Polda Metro Bantah Kriminalisasi Aktivis
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru