Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (21/3/2022), hari ini. Keduanya diperiksa setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Senin akan dipanggil (diperiksa sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dihubungi wartawan, Senin.
Kata Zulpan, keduanya akan diperiksa terkait dugaan unsur pidana pencemaran nama baik dari konten YouTube yang mereka buat yang berjudul: Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!
"Konten kan jadi alat bukti. Betul tidak konten punya dia dan betul gak di muatan konten itu ada pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik itu yang digali penyidik dan penetapan tersangka," ungkap Zulpan.
Sementara itu, Nurkholis Hidayat selaku kuasa hukum menyatakan, Fatia dan Haris siap memenuhi panggilan polisi.
"Kami sampaikan bahwa keduanya akan senang hati menghadiri proses pemeriksaan tersebut, tentu untuk verbal BAP," kata Nurkholis.
Dia menuturkan, Haris dan Fatia akan memberikan keterangannya sebagaimana yang sudah disampaikan pada agenda dua kali pemanggilan sebelumnya saat sebagai saksi. Mereka juga akan memberikan informasi dan dokumen tambahan kepada polisi.
"Tentunya ada informasi-informasi yang akan ditambahkan dan dokumen-dokumen yang akan ditambahkan terkait proses kepentingan tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan status Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Luhut.
Rencananya, pada Senin (21/3/2022), keduanya akan menjalani pemeriksaan.
"Iya jadi bener dia (Haris dan Fatia). Nanti Senin akan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zupan kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Laporan itu dibuat Luhut sebagai reaksi atas tayangan Youtube bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.
Dalam video itu Fatia dan Haris membicarakan hasil riset terkait konflik di Intan Jaya, Papua, hubungannya dengan tambang emas di sana yang mereka sebut turut dikuasai oleh perusahaan milik Luhut.
Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Berita Terkait
-
Polisi Jadikan Aktivis Haris Azhar-Fatia Tersangka Karena 'Melawan' Luhut, Pengamat Sampai Bilang Tak Paham
-
Polisi Tangkap 3 Penipu Robot Trading Fahrenheit, Ini Peran Masing-masing Pelaku
-
Tetapkan Haris Azhar Dan Fatia Jadi Tersangka Lawan Luhut, Polda Metro Bantah Kriminalisasi Aktivis
-
Ogah Kecolongan Aksi Balap Liar, Polda Metro Tutup Sejumlah Titik Kawasan Monas
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi