Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PKB, Nasim Khan, mengatakan, terkait permasalahan minyak goreng sebaiknya bisa diselesaikan melalui forum panitia kerja atau Panja. Usulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket seperti yang diminta fraksi PKS dianggap belum perlu.
"Untuk usulan PKS terhadap hak angket. Kami pikir masih belum perlu, karena jelas permasalahannya juga komisi VI udah memutuskan untuk Panja," kata Nasim kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Nasim mengatakan, pembentukan Panja dianggap lebih penting lantaran pengambilan kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng itu merupakan keputusan rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/03).
"Dengan keputusan rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) maka tanggungjawab penyelesaian ada di menko (Menko Perekonomian; Airlangga Hartarto). Di mana mendag di bawah koordinasi menko, semoga bisa lebih baik dan adil dalam mengungkap semua persoalan ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua Kelompok Fraksi PKB ini menilai Pansus Hak Angket tidak akan cukup waktu untuk dibentuk dan berjalan. Hal itu mengingat waktu Ramadhan yang tinggal hitungan hari.
"Tambahan angket pansus waktunya sangat mepet sedangkan situasi berjalan, apalagi mau lebaran semakin akan menimbulkan kegaduhan. Sebaiknya langsung bertindak semua komponen dalam penyelesaian ini," tandasnya.
Usul Pansus Hak Angket Migor
Diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR menyarankan pembentukan panitias khusus hak angket terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini, menanggapi polemik minyak goreng. Jazuli sekaligus mengajak fraksi lain di DPR untuk mendukung langkah pembentukan pansus hak angket tersebut.
Baca Juga: Profil Cak Nun, Ulama dan Budayawan yang Jadi Trending Topic Gegara Minyak Goreng
"Pada malam hari ini ingin menyatakan bahwa Fraksi PKS mengajak seluruh anggota fraksi lain, dimulai dari Fraksi PKS untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket," kata Jazuli di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Ia berujar, Fraksi PKS segera menindaklanjuti usulan pembentukan pansus hak angket, dengan berkirim surat kepada pimpinan DPR secara resmi.
"Dan secara resmi insyaallah akan kami kirimkan surat kepada pimpinan DPR," ujar Jazuli.
Jazuli meminta pemerintah hadir dalam menangani permasalahan minyak goreng yang tidak juga kunjung selesai. Menurutnya permasalahan minyak goreng sudah meresahkan dan memberatkan masyarakat.
PKS sendiri, diakui Jazuli, tidak tega melihat antrean mengular masyarakat terutama kaum ibu atau emak-emak hanya demi membeli minyak goreng. Karena itu ia berharap pembentukan pansus hak angket dapat direalisasikan.
Berita Terkait
-
Profil Cak Nun, Ulama dan Budayawan yang Jadi Trending Topic Gegara Minyak Goreng
-
Viral Minyak Goreng Merk Ternama Tumpah ke Laut, Polisi Turun Tangan
-
Viral Video Diduga Minyak Goreng Tumpah ke Laut, Satgas Polri Turun Tangan
-
IPU-144, Puan Maharani Tekankan Pentingnya Kerja Sama Global untuk Partisipasi Aktif Perempuan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM