Suara.com - Memiliki tetangga memang kadang ada saja perkaranya. Kali ini, seorang warganet curhat tetangganya bikin polisi tidur sendiri di jalan.
Polisi tidur atau speed bump sendiri dibuat untuk memperlambat laju kecepatan berkendara. Sayangnya, polisi tidur yang tak sesuai aturan malah bisa menghambat para pengendara.
Seperti yang dialami oleh orang di mana curhatannya diunggah oleh akun Twitter @seputartetangga.
"Jadi gini, tetangga samping rumah gue persis ngebuat tiga polisi tidur di gang, sepanjang jalan depan rumah dia tuh penih polisi tidur," ungkap orang tersebut.
"Kalau polisi tidur dia sesuai ketentuan enggak papa deh, masalahnya polisi tidur buatan dia tuh enggak banget," tambahnya.
Menurut pengakuan orang yang curhat tersebut, polisi tidur yang dibuat tetangganya itu terlalu tinggi dan mengahalangi pengendara mobil maupun sepeda motor.
"[Polisi tidur] pakai semen terus enggak ada kelandaiannya adi keras banget kalai kena ban tuh serasa nak tangga terus sama tinggi banget," imbuhnya lagi.
Tak hanya itu, salah satu polisi tidur dibuat di depan rumah pengirim curhat tersebut sehingga membuat ia kesulitas mengeluarkan mobil.
Selain itu, polisi tidur juga dibuat tanpa izin tetangga lain. Sayangnya tidak ada yang berani menegur langsung karena tetangga yang membuat polisi tidur dikenal keras.
Baca Juga: Sedang Ramai Dibicarakan, Mahasiswa Ungkap Acara Kampus Kerap Menyewa Jasa Pawang Hujan
"Enggak ada yang berani tegur karena ini tetangga punya kosan yang isinya keluarga dia juga, jadi keluarga besar semua di situ dan semua terekenal keras," tambahnya lagi.
Curhatan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons warganet.
"Dulu di kampung sebelah ada juga polisi tidur yang tinggi banget. Motorku sering nyangkut rasanya kalo lewat polisi tidur itu. Tapi akhirnya dibongkar karena beberapa kali bikin orang jatuh, terakhir bikin rombong bakso jatuh," komentar warganet.
"Pak RT-nya kemana ini? Di tempatku ada yang bangun rumah. Terus pas depan rumahnya buat polisi tidur dua biji jarak dari ujung ke ujung rumahnya. Pak RT langsung turun tangan enggak bolehin," imbuh warganet lain.
"Tipsnya pas lewatin polisi tidurnya berisikin aja," tulis warganet di kolom komentar.
"Di samping rumah pernah ada kayak gini, sampai pernah ada tukang baso gerobaknya jatuh gara-gara enggak bisa naik terus dipaksain," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, curhatan tersebut telah disukai puluhan kali dengan puluhan komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing