Suara.com - Memiliki tetangga memang kadang ada saja perkaranya. Kali ini, seorang warganet curhat tetangganya bikin polisi tidur sendiri di jalan.
Polisi tidur atau speed bump sendiri dibuat untuk memperlambat laju kecepatan berkendara. Sayangnya, polisi tidur yang tak sesuai aturan malah bisa menghambat para pengendara.
Seperti yang dialami oleh orang di mana curhatannya diunggah oleh akun Twitter @seputartetangga.
"Jadi gini, tetangga samping rumah gue persis ngebuat tiga polisi tidur di gang, sepanjang jalan depan rumah dia tuh penih polisi tidur," ungkap orang tersebut.
"Kalau polisi tidur dia sesuai ketentuan enggak papa deh, masalahnya polisi tidur buatan dia tuh enggak banget," tambahnya.
Menurut pengakuan orang yang curhat tersebut, polisi tidur yang dibuat tetangganya itu terlalu tinggi dan mengahalangi pengendara mobil maupun sepeda motor.
"[Polisi tidur] pakai semen terus enggak ada kelandaiannya adi keras banget kalai kena ban tuh serasa nak tangga terus sama tinggi banget," imbuhnya lagi.
Tak hanya itu, salah satu polisi tidur dibuat di depan rumah pengirim curhat tersebut sehingga membuat ia kesulitas mengeluarkan mobil.
Selain itu, polisi tidur juga dibuat tanpa izin tetangga lain. Sayangnya tidak ada yang berani menegur langsung karena tetangga yang membuat polisi tidur dikenal keras.
Baca Juga: Sedang Ramai Dibicarakan, Mahasiswa Ungkap Acara Kampus Kerap Menyewa Jasa Pawang Hujan
"Enggak ada yang berani tegur karena ini tetangga punya kosan yang isinya keluarga dia juga, jadi keluarga besar semua di situ dan semua terekenal keras," tambahnya lagi.
Curhatan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons warganet.
"Dulu di kampung sebelah ada juga polisi tidur yang tinggi banget. Motorku sering nyangkut rasanya kalo lewat polisi tidur itu. Tapi akhirnya dibongkar karena beberapa kali bikin orang jatuh, terakhir bikin rombong bakso jatuh," komentar warganet.
"Pak RT-nya kemana ini? Di tempatku ada yang bangun rumah. Terus pas depan rumahnya buat polisi tidur dua biji jarak dari ujung ke ujung rumahnya. Pak RT langsung turun tangan enggak bolehin," imbuh warganet lain.
"Tipsnya pas lewatin polisi tidurnya berisikin aja," tulis warganet di kolom komentar.
"Di samping rumah pernah ada kayak gini, sampai pernah ada tukang baso gerobaknya jatuh gara-gara enggak bisa naik terus dipaksain," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, curhatan tersebut telah disukai puluhan kali dengan puluhan komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick