Suara.com - Salah satu sunnah dalam menjalankan ibadah puasa adalah sahur atau makan saat sebelum terbitnya fajar. Lalu bagaimana jika telat sahur, apakah masih boleh makan saat adzan?
Ada beberapa orang yang tidak sahur yang umumnya karena alasan seperti bangun kesiangan saat sudah memasuki waktu sahur. Apabila terjadi hal seperti itu, kita harus tahu tindakan yang dapat dilakukan bagaimana jika telat sahur.
Nabi Muhammad SAW menganjurkan kepada seluruh umat Islam untuk melakukan sahur sebelum berpuasa. Hal ini dilakukan dengan tujuan utama sebagai pembeda umat Islam dengan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani).
Selain itu, terdapat banyak sekali keberkahan di dalamnya jika mengerjakan sahur. Dikutip dari hadist riwayat Anas bin Malik, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Makan sahurlah kalian karena saat makan sahur terdapat keberkahan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, dalam tradisi ibadah puasa ahli kitab, mereka tidak dianjurkan untuk mengerjakan sahur. Setelah bangun mereka sudah harus menahan diri dari haud dan lapar hingga memasuki waktu berbuka. Sehingga dalam agama Islam, dianjurkan untuk mengerjakan sahur dengan batas waktu yang disebut juga Imsak atau sebelum terbitnya fajar.
Terkait dengan batas waktu sahur, dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Muslim dalam Sahih-nya yang berasal dari Zaid ibn Tsabit di mana ia berkata :
“Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian kami mendirikan salat”. Lalu aku (Anas) bertanya kepada beliau, “Berapa jarak antara keduanya (sahur dan adzan subuh)?”. Lalu ia menjawab, “sekedar membaca 50 ayat (artinya tidak terlalu lama)”.
Berdasarkan hadist di atas menjelaskan bahwa jarak waktu sahur dan sholat subuh sangatlah dekat. Yaitu ibarat membaca 50 ayat Al-Qur'an atau 10-15 menit. Karena sahur di akhir waktu lebih utama dan dianjurkan oleh Rasulullah.
Baca Juga: 5 Tips yang Harus Kamu Coba agar Bisa Bangun Sahur Tepat Waktu
Lantas bagaimana jika telat sahur, apakah masih boleh makan saat adzan berkumandang?
Telat bangun saat sahur sering kali dialami oleh beberapa orang karena mereka terlalu mengakhirkan waktu sahur, hingga tanpa mereka sadari jika adzan subuh telah berkumandang. Sementara itu mereka masih saja mengunyah makanan dalam mulutnya dengan bergegas untuk segera minum dan menganggap hal itu diperbolehkan.
Berfasarkan pendapat dari Syekh Hasan ibn Ahmad ibn Muhammad al-Kaf dalam karyanya al-Taqrirat al-Sadidah fi al-Masail al-Mufidah, beliau menuturkan bahwa banyak orang melakukan kesalahan fatal ketika mendengarkan suara adzan Subuh saat sahur hingga muadzin selesai dari adzannya.
Kebanyakan diantara mereka menganggap makan dan minum saat mulai adzan subuh hingga selesai diperbolehkan. Beliau menjelaskan bahwa hal itu tidak boleh.
Barangsiapa yang tetap melanjutkan makan dan minum saat adzan subuh maka ia harus mengqhadanya jika puasa tersebut merupakan puasa fardu (puasa Ramadhan). Kesimpulan dari pendapat di atas yaitu tidak mungkin seorang muadzin mengumandangkan adzan jika belum memasuki waktu fajar. Jadi saat adzan berkumandang menandakan bahwa waktu puasa pada hari tersebut sudah dimulai.
Sehingga bagi setiap orang yang akan menjalankan puasa hendaknya mereka mengatur jam tidur dan segala aktivitas agar tidak menyebabkan telat bangun saat sahur. Selain itu, hendaknya membaca niat puasa pada malam hari sebelum tidur agar jika telat sahur maka ia tetap bisa berpuasa dan puasanya tetap sah meskipun tidak sahur.
Itulah tadi jawaban mengenai pertanyaan bagaimana jika telat sahur, apakah masih boleh makan saat adzan? Banyak orang yang belum paham dengan hukumnya. Semoga menambah kehati-hatian kita dalam menjalani ibadah puasa!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta