Suara.com - Salah satu sunnah dalam menjalankan ibadah puasa adalah sahur atau makan saat sebelum terbitnya fajar. Lalu bagaimana jika telat sahur, apakah masih boleh makan saat adzan?
Ada beberapa orang yang tidak sahur yang umumnya karena alasan seperti bangun kesiangan saat sudah memasuki waktu sahur. Apabila terjadi hal seperti itu, kita harus tahu tindakan yang dapat dilakukan bagaimana jika telat sahur.
Nabi Muhammad SAW menganjurkan kepada seluruh umat Islam untuk melakukan sahur sebelum berpuasa. Hal ini dilakukan dengan tujuan utama sebagai pembeda umat Islam dengan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani).
Selain itu, terdapat banyak sekali keberkahan di dalamnya jika mengerjakan sahur. Dikutip dari hadist riwayat Anas bin Malik, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Makan sahurlah kalian karena saat makan sahur terdapat keberkahan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, dalam tradisi ibadah puasa ahli kitab, mereka tidak dianjurkan untuk mengerjakan sahur. Setelah bangun mereka sudah harus menahan diri dari haud dan lapar hingga memasuki waktu berbuka. Sehingga dalam agama Islam, dianjurkan untuk mengerjakan sahur dengan batas waktu yang disebut juga Imsak atau sebelum terbitnya fajar.
Terkait dengan batas waktu sahur, dijelaskan dalam hadis riwayat Imam Muslim dalam Sahih-nya yang berasal dari Zaid ibn Tsabit di mana ia berkata :
“Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian kami mendirikan salat”. Lalu aku (Anas) bertanya kepada beliau, “Berapa jarak antara keduanya (sahur dan adzan subuh)?”. Lalu ia menjawab, “sekedar membaca 50 ayat (artinya tidak terlalu lama)”.
Berdasarkan hadist di atas menjelaskan bahwa jarak waktu sahur dan sholat subuh sangatlah dekat. Yaitu ibarat membaca 50 ayat Al-Qur'an atau 10-15 menit. Karena sahur di akhir waktu lebih utama dan dianjurkan oleh Rasulullah.
Baca Juga: 5 Tips yang Harus Kamu Coba agar Bisa Bangun Sahur Tepat Waktu
Lantas bagaimana jika telat sahur, apakah masih boleh makan saat adzan berkumandang?
Telat bangun saat sahur sering kali dialami oleh beberapa orang karena mereka terlalu mengakhirkan waktu sahur, hingga tanpa mereka sadari jika adzan subuh telah berkumandang. Sementara itu mereka masih saja mengunyah makanan dalam mulutnya dengan bergegas untuk segera minum dan menganggap hal itu diperbolehkan.
Berfasarkan pendapat dari Syekh Hasan ibn Ahmad ibn Muhammad al-Kaf dalam karyanya al-Taqrirat al-Sadidah fi al-Masail al-Mufidah, beliau menuturkan bahwa banyak orang melakukan kesalahan fatal ketika mendengarkan suara adzan Subuh saat sahur hingga muadzin selesai dari adzannya.
Kebanyakan diantara mereka menganggap makan dan minum saat mulai adzan subuh hingga selesai diperbolehkan. Beliau menjelaskan bahwa hal itu tidak boleh.
Barangsiapa yang tetap melanjutkan makan dan minum saat adzan subuh maka ia harus mengqhadanya jika puasa tersebut merupakan puasa fardu (puasa Ramadhan). Kesimpulan dari pendapat di atas yaitu tidak mungkin seorang muadzin mengumandangkan adzan jika belum memasuki waktu fajar. Jadi saat adzan berkumandang menandakan bahwa waktu puasa pada hari tersebut sudah dimulai.
Sehingga bagi setiap orang yang akan menjalankan puasa hendaknya mereka mengatur jam tidur dan segala aktivitas agar tidak menyebabkan telat bangun saat sahur. Selain itu, hendaknya membaca niat puasa pada malam hari sebelum tidur agar jika telat sahur maka ia tetap bisa berpuasa dan puasanya tetap sah meskipun tidak sahur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
-
Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air