Suara.com - Seorang ibu bernama Kanti Utami di Brebes, Jawa Tengah, tega menggorok ketiga anaknya. Satu di antaranya tewas, sedangkan dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat.
Terkait ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan, bahwa akan ada intervensi pendampingan terhadap kedua anak yang menjadi korban dari aksi keji yang dilakukan sang ibu.
"Apakah ada yang mengintervensi untuk pendampingan? Tentu saja ini akan menjadi tindak lanjut bersama, untuk mendukung kerja kerja kepolisian, juga kerja kerja pendampingan, dengan ketersediaan psikolog, Peksos (Pekerja Sosial) Tim Reaksi Cepat, Satgas PPA (Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujar Jasra kepada Suara.com, Senin (21/3/2022) malam.
Jasra menyebut pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan penguatan langkah terbaik pasca lepasnya pengasuhan.
"KPAI tentu akan melakukan pengawasan dan bersinergi untuk menguatkan langkah langkah terbaik, pasca terlepasnya pengasuhan," ucap dia.
Terkait pengasuhan anak, lanjut Jasra, kuasa asuh ibu harus dicabut. Karena kata dia, sudah tidak layak mengasuh anak anaknya.
"Untuk sementara sambil proses hukum, tentu anak anak harus di tempat yang aman. Namun karena belum tahu kondisi keluarga besarnya, tentu saja kepolisian bisa sementara menempatkan anak di lembaga yang biasa bekerjasama," ungkapnya.
Jasra menyebut pekerja sosial dalam pendampingan anak, diharapkan melakukan serangkaian penilaian individu dalam hal pengasuhan anak.
Hal tersebut seraya menunggu kepolisian bersama pendamping yang lain mentraking keluarga tersebut.
"Apakah ada keluarga yang bisa continuum care, dalam arti pengasuhan lanjutan. Dalam PP Pengasuhan Anak diharapkan Peksos melakukan serangkaian asesmen, sebelum diputuskan tinggal di mana. Termasuk memastikan kesiapan ayah untuk melanjutkan pengasuhan dari 2 anak yang masih dalam perawatan rumah sakit," papar Jasra.
Lebih lanjut, Jasra mengatakan untuk upaya pencegahan dibutuhkan payung regulasi setingkat Undang-Undang. Hal tersebut untuk menyadarkan peran berbagai pihak saat proses hukum.
"Upaya pencegahan, sekali lagi, kita sedang bicara situasi keluarga Indonesia, yang sangat beragam pengasuhannya. Sehingga butuh payung regulasi setingkat UU," kata Jasra.
"Untuk menyadarkan peran berbagai pihak, baik yang terdekat keluarga, tetangga, sekolah, lingkungan, rumah sakit, saat proses hukum, bahwa fungsi pengasuhan harus dihidupkan di tengah masyarakat," sambungnya.
Jasra menyebut pengasuhan bersama harus hidup di Indonesia. Sebab jika tidak ada yang merasa bertanggung jawab, maka anak anak akan terus menjadi korban.
Menurutnya, para korban seperti anak-anak, tidak bisa berbicara sendiri, karena pelaku kekerasan adalah orang yang mereka sayangi dan percaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal