Suara.com - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun menyoroti kasus hukum yang menjerat Munarman. Ia menyebut pihak yang yang menghukum orang tak bersalah adalah dajjal.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pernyataan itu diungkapkan Refly setelah adanya tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Munarman dalam kasus dugaan tindakan terorisme. Menurutnya, Munarman dalam kasus tersebut tidak bersalah.
“Kalau orang tak bersalah dihukum, betapa dajjalnya orang-orang seperti itu (yang memberikan hukuman),” ujar Refly dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa (22/3/2022).
Dalam kesempatan ini, Refly turut mengapresiasi Munarman yang menulis sendiri pembelaan (pledoi) untuk kasus tersebut. Diketahui jumlah halaman pledoi yang ditulis Munarman bahkan mencapai hampir 500 halaman.
Refly bahkan memuji pledoi Murnarman sudah seperti disertasi untuk syarat kelulusan S3. Ia menyebut, bukan tidak mungkin Munarman yang merupakan pengacara profesional bisa mendapatkan gelar S2 atau S3 berkat pledoi tersebut.
“Jangan-jangan setelah ini, Munarman bisa membuat disertasi tentang kasus ini. Dia bisa mendapatkan gelar S2 atau S3,” kata Refly.
"Munarman bahkan leading lawyer dalam kasus HRS (Habib Rizieq Shihab). Ketika dia sibuk membela HRS, dia kemudian diperkarakan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Munarman membacakan nota pembelaan atau pledoi setelah dituntut delapan tahun penjara. Hukuman itu dikurangi masa tahanan sementara dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Adapun pledoi yang ditulis Munarman berjudul “Perkara Topi Abu Nawas, Menolak Kezaliman, Fitnah, dan Rekayasa Kaum Tak Waras”. Ia membacakan sendiri pledoinya dalam sidang pembacaan nota pembelaaan pada Senin (21/3/2022) di PN Jakarta Timur.
Sebelumnya, JPU menilai bahwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat.
Akibatnya, Munarman dituntut dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Berita Terkait
-
Pledoi Munarman Setebal 450 Halaman Berjudul Perkara Topi Abunawas: Tidak Ada Kalimat Saya Mengarah Baiat
-
Pimpinan Baru Bikin ISIS Makin Eksis Kendalikan Jaringan Terorisme di Seluruh Indonesia
-
Densus 88 Sudah Tangkap Ratusan Terduga Teroris, Tapi Masih Banyak Sel Terorisme Aktif, Kok Bisa?
-
Memohon ke Hakim Lewat Pleidoi, Munarman Minta Dibebaskan dari Penjara dan Dipulihkan Hak-haknya
-
Munarman: Tidak Ada Kalimat Saya Mengarah ke Baiat, Hijrah, Melakukan Kekerasan, Membunuh, Menculik, dan Menghancurkan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?