Suara.com - Pemerintah telah memutuskan Jakarta masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 selama dua pekan sampai 4 April 2022 mendatang. Status di ibu kota masih sama seperti pekan lalu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai seharusnya memang ada kemungkinan level PPKM diturunkan. Apalagi saat ini angka penularan Covid-19 di ibu kota sudah mulai melandai.
Namun, Riza menyebut penentuan level PPKM diputuskan oleh pemerintah pusat lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Pihaknya hanya menjalankan aturan yang sudah dibuat.
"Iya (level PPKM seharusnya diturunkan) saya setuju, itukan kebijakan ada di pemerintah pusat, kami tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Menurut Riza, pemerintah dalam melakukan pertimbangan penentuan level PPKM tidak hanya melihat satu wilayah Jakarta saja. Daerah penyangga, seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi sebagai daerah aglomerasi juga harus diperhatikan.
"Satgas Pusat itu melihat tidak hanya Jakarta tetapi kota daerah sekitar Jakarta itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan," tuturnya.
"Itu tidak bisa dipisahkan yah mungkin itu salah satu pertimbangan."
Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan ke depan atau hingga 4 April 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan, aturan lengkap PPKM Jawa-Bali terbaru dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan dirilis besok.
Baca Juga: Wagub DKI Ultimatum PT KCN soal Polusi Debu Batu Bara: Jalankan 32 Item Sanksi Sesegera Mungkin!
"Jawa dan Bali diperpanjang dua pekan, (Inmendagri) sedang dikerjakan," kata Safrizal saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Dia juga menyebut akan ada penyesuaian daftar daerah yang masuk dalam kategori PPKM Level 1,2,3, dan 4.
Dalam aturan terakhir, daerah yang masih berstatus PPKM level 4 antara lain; Kota Magelang (Jawa Tengah), Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul (DI Yogyakarta), dan Kota Madiun (Jawa Timur).
Wilayah aglomerasi Bali, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya, dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3.
Sementara wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya sudah masuk ke PPKM Level 2.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Ultimatum PT KCN soal Polusi Debu Batu Bara: Jalankan 32 Item Sanksi Sesegera Mungkin!
-
Tak Ada Lagi Daerah PPKM Level 4, Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Di Jawa-Bali Perbanyak Vaksinasi Covid-19
-
Situasi Pandemi COVID-19 di Indonesia Terus Membaik, Sudah Tak Ada Lagi PPKM Level 4
-
Resmi! PPKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan Hingga Puasa, Restoran Malam Bisa Tutup Pukul 24.00
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka