Suara.com - Pemerintah telah memutuskan Jakarta masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 selama dua pekan sampai 4 April 2022 mendatang. Status di ibu kota masih sama seperti pekan lalu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai seharusnya memang ada kemungkinan level PPKM diturunkan. Apalagi saat ini angka penularan Covid-19 di ibu kota sudah mulai melandai.
Namun, Riza menyebut penentuan level PPKM diputuskan oleh pemerintah pusat lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Pihaknya hanya menjalankan aturan yang sudah dibuat.
"Iya (level PPKM seharusnya diturunkan) saya setuju, itukan kebijakan ada di pemerintah pusat, kami tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Menurut Riza, pemerintah dalam melakukan pertimbangan penentuan level PPKM tidak hanya melihat satu wilayah Jakarta saja. Daerah penyangga, seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi sebagai daerah aglomerasi juga harus diperhatikan.
"Satgas Pusat itu melihat tidak hanya Jakarta tetapi kota daerah sekitar Jakarta itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan," tuturnya.
"Itu tidak bisa dipisahkan yah mungkin itu salah satu pertimbangan."
Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan ke depan atau hingga 4 April 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan, aturan lengkap PPKM Jawa-Bali terbaru dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan dirilis besok.
Baca Juga: Wagub DKI Ultimatum PT KCN soal Polusi Debu Batu Bara: Jalankan 32 Item Sanksi Sesegera Mungkin!
"Jawa dan Bali diperpanjang dua pekan, (Inmendagri) sedang dikerjakan," kata Safrizal saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Dia juga menyebut akan ada penyesuaian daftar daerah yang masuk dalam kategori PPKM Level 1,2,3, dan 4.
Dalam aturan terakhir, daerah yang masih berstatus PPKM level 4 antara lain; Kota Magelang (Jawa Tengah), Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul (DI Yogyakarta), dan Kota Madiun (Jawa Timur).
Wilayah aglomerasi Bali, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya, dan Semarang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3.
Sementara wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya sudah masuk ke PPKM Level 2.
Berita Terkait
-
Wagub DKI Ultimatum PT KCN soal Polusi Debu Batu Bara: Jalankan 32 Item Sanksi Sesegera Mungkin!
-
Tak Ada Lagi Daerah PPKM Level 4, Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Di Jawa-Bali Perbanyak Vaksinasi Covid-19
-
Situasi Pandemi COVID-19 di Indonesia Terus Membaik, Sudah Tak Ada Lagi PPKM Level 4
-
Resmi! PPKM Jawa Bali Diperpanjang Dua Pekan Hingga Puasa, Restoran Malam Bisa Tutup Pukul 24.00
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk