Suara.com - Pegiat HAM terus membela Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti yang menjadi tersangka atas laporan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan. Kali ini datang dari Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Menurutnya kasus yang menimpa Haris dan Fathia tidak bisa dilepaskan dengan jabatan Luhut sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi.
“Dalam kasus Haris Azhar yang melapor ini bukan orang pribadi dalam kapasitas warga negara biasa, melainkan orang yang tidak bisa dilepaskan dari jabatannya sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi” Ujar Usman Hamid dikutip dari Terkini.id (jaringan Suara.com), Selasa (22/3/2022).
Dia mnyindir semua orang tahu bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi adalah menteri yang paling besar kekuatan dan pengaruhnya.
“Semua masyarakat tahu bahwa Menko Kemaritiman dan Investasi seperti menteri yang paling besar kekuatan dan pengaruhnya,” ungkap Usman Hamid melanjukan.
Usman Hamid menjelaskan tidak boleh ada menteri yang bisa berkuasa penuh.
“Tidak boleh ada menteri berkuasa penuh atas segala hal,” ujar Usman Hamid.
Dalam perspektif hak asasi manusia, pencemaran nama baik tidak boleh dipidanakan, lanjutnya, tidak boleh dibawa ke dalam ranah criminal defamation.
“Pencemaran nama baik itu hanya dimungkinkan dalam kerangka perdataan,” kata Usman Hamid.
Baca Juga: Pengacara Haris Azhar: Kepolisian Punya Kewenangan Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Berita Terkait
-
Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!
-
Fit and Proper Test di Komisi I DPR RI, Ada Nama Adik Luhut hingga Eks Menko Jadi Calon Dubes
-
Lagi Asyik Main Sama Cucu di Pantai Bali, Jokowi Diam-diam Bertemu Luhut!
-
Singgung Omongan Luhut, Ekonom Sebut Butuh Waktu Lama Ciptakan 67 Ribu Lowongan Kerja di Indonesia
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat