Suara.com - Nurkholis Hidayat, kuasa hukum Direktur Lokataru, Haris Azhar, menyebut kepolisian memiliki kewenagan untuk menghentikan kasus dugaan pencemaran baik yang menjerat kliennya dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
"Kepolisian juga punya kesempatan untuk menggunakan otoritasnya, menjalankan fungsi, melakukan evaluasi terhadap penyidikannya. Polisi sendiri bisa menghentikan penyelidikan ini demi hukum, dan juga bisa melakukan penyelidikan sebaliknya terhadap materi yang dilaporkan oleh Haris terkait dengan kejahatan ekonomi tadi," kata Nurkholis usai mendampingi Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Hal itu merujuk pada Surat Edaran Polri terkait pelaporan kasus dugaan korupsi atau skandal ekonomi, yang menurutnya belum dicabut hingga saat ini.
"Jika warga negara melakukan pelaporan suatu skandal ekonomi, korupsi, gratifikasi, maka itu yang harus didahulukan, diperiksa. Bukan orang yang melaporkannya atau yang mengungkapnya," kata Nurkholis.
Di samping itu, penghentian kasus Haris dan Fatia juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2018. Salah satu poinnya menyebutkan pemerintah akan memberikan hadiah senilai Rp 200 juta bagi masyarakat yang melaporkan kasus korupsi.
"Pak Jokowi punya aturan mengeluarkan perpres, orang yang mengungkap skandal suatu kejahatan ekonomi, berhak untuk mendapatkan Rp 100 juta (dibaca Rp 200 juta) reward bukan untuk dipenjara," ungkap Nurkholis.
Guna membantah kasus pencemaran nama baik yang dipersangkakan kepada Haris dan Fatia pada Rabu (23/3) mendatang, pihaknya akan menyerahkan sejumlah bukti dari penelitian yang dilakukan sembilan organisasi, yang menjadi materi pelaporan pencemaran baik oleh Luhut terhadap keduanya.
"Hal-hal yang lebih detail termasuk juga dokumen pendukung terkait dengan dugaan skandal ekonomi yang diduga melibatkan pak LBP sebagaimana itu sudah ada dalam hasil riset dari 9 NGO," jelasnya.
"Terus kami meminta kepada kepolisian untuk memeriksa saksi dalam hal ini, misalkan para ketua dari lembaga NGO yang membuat riset itu," sambungnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dipanggil sebagai tersangka pada hari ini, Senin (21/3) untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Riset "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya"
Dalam video di chanel YouTube Haris Azhar, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del mandiri—salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group—bermain dalam bisnis tambang di Papua. Diketahui, jika Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.
Pernyataan Fatia merujuk pada kajian yang dilakukan oleh koalisi LSM dengan judul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya". Riset itu menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan penerjunan militer dengan bisnis tambang di Intan Jaya.
Tak hanya di situ, hal tersebut juga bisa diketahui dengan adanya penempatan markas militer yang berada di dekat lahan konsesi tambang.
Riset tersebut juga menemukan adanya beberapa purnawirawan dan prajurit militer yang menempati jabatan strategis di beberapa perusahaan tambang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku