Suara.com - Sebuah keluarga Afghanistan menuntut Pemerintah Australia dengan tuduhan proses aplikasi visa mereka terlalu lama.
Bila menang di pengadilan, proses ribuan visa kemanusiaan dari mereka yang ingin tinggal di Australia bisa dipercepat.
Abdullah dan istrinya Fatema meninggalkan Afghanistan dengan keempat anak mereka setelah seorang anaknya tewas karena serangan rudal di tahun 2012.
Abdullah kemudian diberikan status pengungsi tetap di Australia.
Fatema dan anak mereka mengajukan visa keluarga untuk bisa bersatu dengan Abdullah pada tahun 2017, namun sampai hari ini, keluarga yang tidak berkewarganegaraan tersebut masih menanti di Pakistan.
"Situasi di Afghanistan sangatlah menyulitkan karena Taliban. Kami diancam mereka, rumah kami terkena serangan [rudal]," ujar Fatema.
"Salah satu anak perempuan saya juga terbunuh dalam serangan dan karenanya kami dipaksa meninggalkan Afghanistan."
Keluarga Abdullah diwakili oleh Pusat Hak Asasi Manusia, yang mengajukan tuntutan kepada Pengadilan Tinggi Negeri Australia dengan alasan Menteri Imigrasi telah "menunda tanpa alasan" aplikasi visa mereka.
"Abdullah, istri, dan anak-anak mereka memenuhi syarat visa keluarga," ujar Josephine Langbien, pengacara keluarga tersebut.
Baca Juga: Urusan Visa Rampung, Pratama Arhan Berangkat ke Jepang Gabung Tokyo Verdy
"Sayangnya, penundaan yang dihadapi Abdullah dan Fatema terlalu sering terjadi."
Menurut Josephine, ribuan keluarga lainnya juga harus tinggal terpisah bertahun-tahun lamanya karena Pemerintah Australia gagal membuat keputusan atas aplikasi visa mereka.
Puluhan tahun tanpa kepastian di Pakistan
Sebelum Taliban mengambil alih Afghanistan Agustus lalu, lebih dari 60.000 visa pasangan seperti milik Fatema dan Abdullah masih menunggu keputusan.
"Selama enam bulan terakhir situasi menjadi semakin genting sejak Taliban merebut kekuasaan," ujar Josephine.
"Pemerintahan Morrison belum melakukan apa-apa untuk membuka jalan reuni keluarga-keluarga ini ... mereka belum mempercepat aplikasi visa."
Sejak kembalinya Taliban, lebih dari 145.000 warga Afghanistan telah mengajukan visa kemanusiaan di Australia.
Berita Terkait
-
Rupiah di Level Kritis Rp17.300, Pakar Sarankan Ini Buat Pemerintahan Prabowo
-
7 Day Cream Wardah yang Ampuh Cegah Kulit Keriput dan Flek Hitam
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Wall Street Ditutup Merah Setelah Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi
-
Rumor iPhone 18, Layar Diduga Turun Kualitas, Pakai Teknologi Lama Samsung?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina
-
PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'
-
Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!