Anak Abdullah dan Fatema yang berusia 19 tahun yaitu Zamen dan ketiga saudaranya tidak bisa sekolah di Pakistan karena tidak dianggap sebagai pengungsi.
"Aplikasi kami diproses dengan sangat lambat. Kami tidak menyangka ini dilakukan komunitas Australia. Sudah lama sekali [kami menunggu] sejak mengajukannya," ujar Zamen.
"Ini sangat memengaruhi keluarga kami, kami dalam situasi yang sangat sulit saat ini."
Perlunya reformasi sistem migrasi keluarga
Pusat Hak Asasi Manusia mengatakan waktu proses visa keluarga warga Afghanistan bisa memakan waktu 44 bulan, yang durasinya dua kali lebih lama dari proses aplikasi dari negara lain.
"Kelambatan ini bukan karena birokrasinya tidak efisien," ujar Josephine.
Ia mengatakan bila keluarganya menang di pengadilan, aplikasi visa akan diberikan batas waktu, sehingga ribuan warga Afghanistan bisa pindah ke Australia.
"Kalau pengadilan menyetujui bahwa keluarga ini telah menunggu terlalu lama, artinya mereka mengirim pesan kepada pemerintah bahwa cara mereka menangani aplikasi visa tidak bisa diterima," ujarnya.
"Kami berharap aksi ini dapat mengirim pesan yang sangat jelas bahwa pemerintah perlu mereformasi sistem migrasi keluarga kami sehingga mereka tidak menunggu bertahun-tahun tanpa jawaban."
Zamen meminta Pemerintah Australia untuk menerima keluarganya.
Baca Juga: Urusan Visa Rampung, Pratama Arhan Berangkat ke Jepang Gabung Tokyo Verdy
"Kami tidak meninggalkan negara kami karena keinginan kami, tapi karena kami sedang menghadapi situasi sulit," ujarnya.
"Kepada Pemerintah Australia, saya tanya, mengapa kalian menyiksa kami sedemikian rupa? Saya harap mereka menyelesaikan masalah ini sehingga kami bisa mencapai tujuan hidup kami di sana."
Juru bicara Departemen Dalam Negeri dalam pernyataannya menyebutkan waktu proses aplikasi visa keluarga beragam.
"Waktu proses ditentukan oleh kerumitan dan kelengkapan dokumen dalam aplikasi, yang membutuhkan pemeriksaan menyeluruh dari hubungan, karakter, identitas, kesehatan dan kriteria keamanan," katanya.
"Departemen kami terus memprioritaskan warga negara Afghanistan yang sudah mengajukan aplikasi visa keluarga."
Departemen tersebut juga mengatakan bahwa di pertengahan tahun 2021-22, mereka sudah membentuk tim khusus untuk menyeleksi aplikasi ini.
Juru bicara tersebut mengatakan lebih dari 900 visa keluarga telah diberikan pada warga Afghanistan tahun lalu.
"Departemen kami siap memberikan 1.500 visa keluarga pada warganegara Afghanistan di tahun 2021-22, memenuhi minimal 5.000 pemberian visa dalam empat tahun ke depan."
Diproduksi oleh Natasya Salim dari laporan dalam bahasa Inggris
Berita Terkait
-
Saham Teknologi Pimpin Rebound Wall Street, IHSG Bersiap Uji Resisten Kuat 6.300
-
Lawan Tim yang Diperkuat Polisi Berusia 50 Tahun, Bayern Munich Menang Telak 15-0
-
Tutup Rapat-rapat Taktik Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman Ingin Fans Penasaran
-
Donald Trump Ultimatum Iran: Gencatan Senjata atau Kami Hantam Lebih Keras
-
Ulat Sagu hingga Hutan Belantara: 5 Alasan Serial Petualangan Ini Wajib Ditonton Sebelum ke Malaysia
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular