Suara.com - Jajaran Polda Gorontalo dibuat heboh pada Senin pagi karena terjadi kasus penembakan pada Direktur Tahanan dan Barang Bukti AKBP Beni Mutahir. Berikut ini sederet fakta Dirtahti Polda Gorontalo ditembak hingga tewas.
Fakta Dirtahti Polda Gorontalo Ditembak hingga Tewas
1. Pelaku sudah ditahan
Pelaku penembakan Dirtahti Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir sudah ditemukan. Ia diketahui sebagai pria berumur 27 tahun dengan inisial RY.
Sebelumnya, RY adalah tersangka kasus narkoba dan korban sempat mengeluarkan RY dari ruang tahanan. Terkait hal ini, Propam Polda Gorontalo sedang mendalami kasusnya.
2. Sempat kabur
Fakta Dirtahti Polda Gorontalo ditembak lainnya yakni pelaku RY diduga akan kabur secepatnya dengan pesawat setelah melakukan aksinya namun ia datang ke bandara saat belum ada penerbangan. Ia lantas sembunyi di rumah orangtuanya dan berhasil terlacak polisi.
3. Gunakan senjata rakitan
Ketika ditangkap di kediaman orangtuanya, RY menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti berupa alat yang ia gunakan untuk menembak Dirtahti Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir hingga tewas.
4. Barang bukti di TKP
Rupanya, RY menyimpan barang bukti di tempat kejadian perkara di Kelurahan Huangobotu. Dari penemuan ini, diketahui bahwa RY menembak AKBP Beni Mutahir dengan senjata api rakitan.
Senjata rakitan itu hanya bisa menembak satu kali dengan satu peluru. Saat ini polisi sedang mendalami di mana pelaku mendapatkannya dan merakit senjata itu.
5. Korban sedang jemput pelaku
Pelaku yang saat itu masih berstatus tersangka kasus narkoba sedang dijemput oleh korban, AKBP Beni Mutahir, di rumahnya untuk dibawanya kembali ke tahanan Polda Gorontalo.
Namun pelaku justru menembak AKBP Beni hingga mengenai pelipis kiri. Sementara itu, korban sempat disemayamkan di Masjid Polda Gorontalo setelah dilakukan pemulasaraan jenazah di RSUD Aloei Saboe Gorontalo.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Kejahatan Merek Dagang, Istri Juragan 99 Shandy Purnamasari Laporkan Pengusaha Ponsel Putra Siregar
-
Asyik Karaoke, Wanita Muda di Wonogiri Tiba-tiba Diciduk Polisi, Ternyata Isap Barang Haram Ini
-
Kasus Narkotika, Keluarga Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis Ajukan Rehabilitasi
-
5 Fakta Tahanan Narkoba Tembak Petinggi Polda Gorontalo Pakai Senjata Rakitan
-
Tak Ada Ampun! Jukir Liar di Medan Ditembak Polisi Usai Curi Motor di Parkiran
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?