Suara.com - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Mapolda Gorontalo, pada Senin dini hari (21/3/2022) lalu. Salah satu perwira polisi yang menjabat sebagai Direktur Tahana dan Barang Bukti (Tahti), AKBP Beni Mutahir, tewas ditembak salah satu tahanan ketika bertugas.
Tahanan tersebut berinisial RY, berusia 27 tahun yang merupakan tahanan Polda Gorontalo dalam kasus narkoba.
Ia diduga menembak AKBP Beni Mutahir dengan menggunakan senjata rakitan. Peristiwa itu menyisakan pilu bagi keluarga korban, maupun jajaran Polda Gorontalo.
Dan berikut adalah sejumlah fakta di balik peristiwa penembakan tersebut.
1. Polisi belum temukan motif pelaku
Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko membenarkan peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) pukul 04.00 WITA. Namun hingga kini, ia dan jajaran Polda Gorontalo menyatakan belum menemukan motif pelaku melakukan penembakan kepada AKBP Beni Mutahir.
Kepolisian juga masih mendalami alasan korban mengeluarkan pelaku dari tahanan, hingga terjadi peristiwa penembakan tersebut.
"Saya ulangi tahanan kasus narkoba, sedangkan mengenai bagaimana hubungan ini terjadi dan sebagainya itu masih dalam pendalaman," kata dia.
2. Pelaku hendak melarikan diri lewat udara
Baca Juga: Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
Usai menembak Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir, pelaku yang berinisial RY (27) berusaha melarikan diri dengan menggunakan transportasi udara.
Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, upaya tersebut gagal karena pelaku tiba terlalu pagi di bandara, sementara belum ada jadwal penerbangan saat itu.
3. Korban ditembak di kepala
Hingga kini Polda Gorontalo masih mendalami kasus penembakan ini untuk mencari motif dari pelaku. Dalam proses tersebut, Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko menyatakan, AKBP Beni Mutahir ditembak satu kali oleh pelaku RY (27). Satu tembakan itu bersarang di kepala korban, tepatnya di bagian pelipis.
"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," ucap Dirkrimum dan menjelaskan jika pelaku menggunakan senjata rakitan.
4. Asal senjata rakitan belum diketahui
Berita Terkait
-
Warga Kabupaten Buol Ingin Pisah Dari Sulawesi Tengah, Minta Bergabung ke Provinsi Gorontalo
-
Fakta Miris Usai Gelaran MotoGP Mandalika, Kondisi Tribun Sirkuit Bikin Ngelus Dada
-
3 Artis Terjerat Narkoba Tapi Tak Disidang, Ada yang Cuma Rehab Hingga Bebas
-
Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
-
Serahkan Uang Doni Salmanan, Rizky Billar Datangi Bareskrim dengan Muka Tegang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme