Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani mencurigai memang ada pihak-pihak yang bermain untuk mencari keuntungan pribadi di tengah polemik minyak goreng.
Hal itu terbukti dengan keberadaan stok yang mendadak melimpah usai aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dicabut. Buntutnya harga disesuaikan dengan mekanisme pasar.
Menurut Netty kebijakan itu pula yang pada akhirnya membuat bingung rakyat.
“Rakyat juga dibuat bingung karena sebelumnya minyak goreng langka, tapi sekarang stoknya melimpah namun harganya melonjak gila-gilaan. Artinya selama ini memang ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang bermain minyak goreng ” kata Netty kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial ini meminta pemerintah agar tidak kalah dengan kepentingan bisnis para pengusaha. Sebaliknya, pemerintah harus mengutamakan kepentingan rakyat.
“Pemerintah tidak boleh kalah dengan kepentingan bisnis para pengusaha. Jangan biarkan segelintir orang bisa semena-semena mengatur dan menguasai kebutuhan hidup banyak orang seperti minyak goreng," ujar Netty.
Kata dia, melalui Fraksi PKS di DPR, pihaknya saat ini telah mengajukan hak angket.
"Fraksi PKS DPR RI juga akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng ini. Biar kita mengetahui dengan jelas di mana akar masalahnya," imbuh dia.
Usulan Hak Angket
Baca Juga: Blunder! Omongan Megawati soal Minyak Goreng Bikin PDIP Dianggap Tak Memihak 'Wong Cilik'
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR menyarankan pembentukan panitias khusus hak angket terkait kelangkaan dan mahaljya harga minyak goreng.
Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menanggapi polemik minyak goreng. Jazuli sekaligus mengajak fraksi lain di DPR untuk mendukung langkah pembentukan pansus hak angket tersebut.
"Pada malam hari ini ingin menyatakan bahwa Fraksi PKS mengajak seluruh anggota fraksi lain, dimulai dari Fraksi PKS untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket," kata Jazuli di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Ia berujar segera mungkin Fraksi PKS tersebut akan menindaklanjuti usulan pembentukan pansus hak angket dengan berkirim surat kepada pimpinan DPR secara resmi.
"Dan secara resmi insyaallah akan kita kirimkan surat kepada pimpinan DPR," ujar Jazuli.
Jazuli meminta pemerintah hadir dalam menangani permasalahan minyak goreng yang tidak juga kunjung usai. Menurutnya permasalahan minyak goreng sudah meresahkan dan memberatkan masyarakat.
Berita Terkait
-
Blunder! Omongan Megawati soal Minyak Goreng Bikin PDIP Dianggap Tak Memihak 'Wong Cilik'
-
Minyak Goreng Sempat Langka dan Mahal, Moeldoko: Tidak Ada Keterlibatan Mafia!
-
Polisi di Daerah Mulai Lakukan Monitor Minyak Goreng, Harga Terendah Rp24.100
-
Masih Ada Warga Garut Ngeluh Sulit Dapatkan Minyak Goreng, Polisi Lakukan Ini
-
HET Dicabut, Harga Minyak Goreng di Sumsel Tembus Rp25.000 Per Liter
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus