Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin memberikan sinyal wacana syarat mudik Lebaran 2022 terbaru.
Tahun ini, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran.
Bahkan, pemerintah telah menghapus ketentuan PCR dan Antigen untuk perjalanan menggunakan transportasi umum.
Meski demikian, Maruf Amin mengungkapkan pemerintah membuka kemungkinan vaksin dosis ketiga alias vaksin booster covid-19 menjadi syarat untuk mudik lebaran 2022.
Artinya, masyarakat yang telah melakukan vaksin booster atau vaksin dosis tiga diperbolehkan untuk mudik Lebaran.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Maruf Amin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Oleh karena itu, Maruf Amin meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi booster.
"Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR, atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan, kalau suasana terus landai yang sekarang," imbuhnya.
Wapres menilai pandemi Covid-19 secara garis besar sudah mulai mengalami penurunan.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Andalkan Pondok Pesantren Bangun Digitalisasi Pertanian
"Anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka bahkan sudah tidak lagi ada karantina, maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa," jelasnya.
Meski demikian, Maruf Amin meminta agar penyelenggaraan ibadah tetap harus taat protokol kesehatan.
"Vaksinasi ini menjadi penting karena untuk (mencapai) kekebalan komunitas, itu kan salah satu faktor pentingnya adalah yaitu vaksinasi. Kemudian yang lansia akan terus didorong, juga yang masih baru satu kali vaksin itu menjelang bulan Ramadhan ini harus 70 persen tervaksin," lanjutnya.
Perlu diketahui, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama covid-19 di Indonesia ejumlah 194.906.900 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 155.391.750 dosis dan vaksinasi ketiga mencapai 17.565.378 dosis.
Berita Terkait
-
Kisah Presenter Tio Nugroho Mualaf Usai Dengar Azan hingga Dibimbing Salat Maruf Amin
-
Ma'ruf Amin Andalkan Pondok Pesantren Bangun Digitalisasi Pertanian
-
Pemerintah Buka Opsi Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
-
Siap-siap! Kemungkinan Vaksin Booster COVID-19 Jadi Syarat Mudik Tahun Ini
-
Vaksin Booster Berpotensi Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Penjelasan Wapres Maruf Amin
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD