Suara.com - Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, turut memberikan komentar soal rencana Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang ingin menikahi Idayati, adik Presiden Joko Widodo. Pernikahan tersebut menjadi sorotan lantaran disinggung soal konflik kepentingan.
Dasco menganggap hal itu menjadi persoalan pribadi saja yang tak perlu dibahas atau dipersoalkan.
"Saya pikir soal itu sebenarnya soal pribadi yang tidak perlu dibahas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Dasco menambahkan, secara aturan memang tidak ada yang dilanggar jika Ketua MK menikahi adik presiden.
"Kalau dilihat dari aturan, itu juga tidak ada yang melarang soal itu," ungkapnya.
Untuk itu, Dasco mengatakan, DPR enggan mencampuri lebih jauh terkait pernikahan Ketua MK dengan adik presiden tersebut. Secara aturan menurutnya tidak ada yang dilanggar.
"Sehingga saya tidak mau berkomentar lebih jauh tentang hal itu. Saya pikir DPR tidak akan mencampuri ranah tersebut," tandasnya.
Kabar soal rencana pernikahan Anwar Usman dengan Idayati awalnya diungkap oleh anak kandung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Rencananya, keduanya disebut sudah melangsungkan proses lamaran pada 12 Maret lalu. Namun, Gibran mengaku tak hadir dalam proses lamaran antara Anwar Usman dan buliknya Idayati. Alasannya, lantaran Gibran saat itu masih menjalani isolasi mandiri akibat terpapar covid-19.
Baca Juga: Menikahi Adik Jokowi, Pakar Hukum Tata Negara Sarankan Ketua MK Anwar Usman Mundur
"Lha, itu sudah tahu no," ujar Gibran, Senin (21/3/2022).
"Tidak ikut, kemarin masih lemas banget. Iya proses lamarannya pada 12 Maret kemarin," terang dia.
Harus Mundur dari MK
Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari sebelumnya, menganggap jika Anwar Usman harus mundur dari jabatan Ketua MK setelah dikabarkan akan menikahi adik Jokowi, Idayat.
Tujuan itu, menurut Feri agar menjauhkan terjadinya konflik kepentingan dengan presiden Jokowi terkait berbagai perkara di MK dalam uji undang-undang.
"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan," kata Feri dihubungi, Senin (21/3/2022).
"Dengan presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang.
Berita Terkait
-
Ketua MK Nikahi Adik Jokowi: Anggota DPR Anggap Desakan Mundur Berlebihan, Tapi Pakar Katakan Itu Pilihan Terbaik
-
Soal Isu Dinasti Politik Jelang Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi!
-
Ketua MK Anwar Usman Bakal Menikahi Adik Jokowi, Nicho Silalahi Khawatir Gugatan PT Nol Persen Kandas
-
Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, PSH UII Sebut Berpotensi Ganggu Independensi Jika Tak Mundur dari MK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya