Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tidak perlu melepaskan jabatan di MK hanya karena berencana menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati.
Desakan agar Anwar Usman mundur dari MK setelah berencana menikahi keluarga Presiden disebut Arsul Sani berlebihan.
Tetapi menurut Arsul Sani sebaiknya Anwar Usman tidak menangani perkara uji materi yang berkaitan langsung dengan Jokowi.
Alasan utama sejumlah pakar yang menyarankan Anwar Usman mundur dari MK agar di masa mendatang tidak terjadi konflik kepentingan dalam penanganan perkara uji materi undang-undang, apalagi yang berkaitan dengan Presiden.
"Sebagai anggota komisi hukum DPR RI, saya berpandangan soal konflik kepentingan ini harus kita lihat kasus per kasus, karenanya ketua MK tidak perlu mundur baik sebagai ketua MK maupun sebagai hakim MK RI," kata Arsul Sani, Rabu (23/3/2022).
"Untuk perkara uji materi atau formil UU yang tidak mengatur tentang diri, hak atau kewenangan Presiden secara langsung, maka tidak perlu hakim MK tersebut, termasuk jika menjabat ketua atau wakil ketua MK untuk mundur. Misalnya dalam perkara uji materi terhadap pasal dalam KUHP baru kalau nanti disahkan terkait penyerangan harkat dan martabat Presiden, kemudian pasal UU yang menyangkut lembaga kepresidenan," Arsul Sani menambahkan.
Menurut Arsul Sani tidak menjadi persoalan Anwar Usman tetap menangani uji materi UU yang tidak berkaitan langsung dengan Presiden.
"Kalau uji materinya UU yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan Presiden atau lembaga kepresidenan, maka ya tidak perlu nonaktif, apalagi mundur. Jadi bagi saya, meminta mundur hanya karena ketua MK akan menikah dengan adik Presiden adalah hal berlebihan," kata Arsul Sani.
Desakan agar Anwar Usman mundur, antara lain disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, yang mengatakan secara ketatanegaraan, pernikahan itu akan memunculkan dampak ketatanegaraan.
Baca Juga: Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pengacara Habib Rizieq Menohok Bahas 'Die Hard'
Sebab, ketua MK akan menangani uji materi-uji materi yang berkaitan dengan Presiden.
"Sebaiknya ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan," kata Feri, Senin (21/3/2022).
"Dengan presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang."
Demikian pula yang disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis yang meyakini di masa mendatang Anwar Usman akan sulit bersikap obyektif dalam pengujian UU sampai mengambil keputusan.
"Mari kita mengajak Pak Anwar sebagai orang besar, orang yang memiliki kelas, orang yang arif, orang yang bijak, yang santun bergulat dengan keadilan dan kearifan, kita berharap agar semua itu membawa beliau sampai pada titik there are no choice jabatan itu. Karena sekali lagi, saya tidak dapat membayangkan beliau memiliki kemampuan untuk obyektif dan adil dalam mengambil keputusan," kata Margarito.
Margarito meyakini konflik kepentingan dalam pengujian UU itu akan sulit dihindari.
Berita Terkait
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
-
Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Tersisa 111.788 Jiwa
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Pemerintah Akan Ukur Dampak Program MBG, Status Gizi Penerima Dipantau Bertahun-Tahun
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Buka Rakernas Hari Ini, PSI Bakal Umumkan Kader-kader Baru, Salah Satunya Bekas Elit NasDem?
-
MBG Tetap Dibagikan Selama Ramadan, BGN: Menu Kurma Hingga Telur Rebus
-
Curhat Chiki Fawzi Soal Ketidakpastian Petugas Haji: Saya Juga Bingung, Padahal Sudah Packing
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!