Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tidak perlu melepaskan jabatan di MK hanya karena berencana menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati.
Desakan agar Anwar Usman mundur dari MK setelah berencana menikahi keluarga Presiden disebut Arsul Sani berlebihan.
Tetapi menurut Arsul Sani sebaiknya Anwar Usman tidak menangani perkara uji materi yang berkaitan langsung dengan Jokowi.
Alasan utama sejumlah pakar yang menyarankan Anwar Usman mundur dari MK agar di masa mendatang tidak terjadi konflik kepentingan dalam penanganan perkara uji materi undang-undang, apalagi yang berkaitan dengan Presiden.
"Sebagai anggota komisi hukum DPR RI, saya berpandangan soal konflik kepentingan ini harus kita lihat kasus per kasus, karenanya ketua MK tidak perlu mundur baik sebagai ketua MK maupun sebagai hakim MK RI," kata Arsul Sani, Rabu (23/3/2022).
"Untuk perkara uji materi atau formil UU yang tidak mengatur tentang diri, hak atau kewenangan Presiden secara langsung, maka tidak perlu hakim MK tersebut, termasuk jika menjabat ketua atau wakil ketua MK untuk mundur. Misalnya dalam perkara uji materi terhadap pasal dalam KUHP baru kalau nanti disahkan terkait penyerangan harkat dan martabat Presiden, kemudian pasal UU yang menyangkut lembaga kepresidenan," Arsul Sani menambahkan.
Menurut Arsul Sani tidak menjadi persoalan Anwar Usman tetap menangani uji materi UU yang tidak berkaitan langsung dengan Presiden.
"Kalau uji materinya UU yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan Presiden atau lembaga kepresidenan, maka ya tidak perlu nonaktif, apalagi mundur. Jadi bagi saya, meminta mundur hanya karena ketua MK akan menikah dengan adik Presiden adalah hal berlebihan," kata Arsul Sani.
Desakan agar Anwar Usman mundur, antara lain disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, yang mengatakan secara ketatanegaraan, pernikahan itu akan memunculkan dampak ketatanegaraan.
Baca Juga: Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pengacara Habib Rizieq Menohok Bahas 'Die Hard'
Sebab, ketua MK akan menangani uji materi-uji materi yang berkaitan dengan Presiden.
"Sebaiknya ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan," kata Feri, Senin (21/3/2022).
"Dengan presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang."
Demikian pula yang disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis yang meyakini di masa mendatang Anwar Usman akan sulit bersikap obyektif dalam pengujian UU sampai mengambil keputusan.
"Mari kita mengajak Pak Anwar sebagai orang besar, orang yang memiliki kelas, orang yang arif, orang yang bijak, yang santun bergulat dengan keadilan dan kearifan, kita berharap agar semua itu membawa beliau sampai pada titik there are no choice jabatan itu. Karena sekali lagi, saya tidak dapat membayangkan beliau memiliki kemampuan untuk obyektif dan adil dalam mengambil keputusan," kata Margarito.
Margarito meyakini konflik kepentingan dalam pengujian UU itu akan sulit dihindari.
Berita Terkait
-
Ustaz Felix Siauw Singgung 'Bocah yang Minta ke Bapaknya', Nama Gibran Rakabuming Raka Kena Sentil
-
Pengakuan Baru Firdaus Oiwobo Masih Keluarga Jokowi, Ternyata Ini Hubungannya
-
Makin Ngelantur? Firdaus Oiwobo Klaim Anwar Usman Paman Gibran Keluarganya: Itu Om Gue
-
Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?
-
MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat