Suara.com - Belum lama ini sebuah video singkat yang memperlihatkan tumpahan minyak di laut sedang menjadi sorotan publik.
Yang membuatnya semakin disorot adalah karena narasi yang menyertai konten tersebut. Pasalnya video tersebut diklaim sebagai tumpahan 2 ton lebih minyak goreng ke laut dengan harga senilai Rp 37 miliar.
"Bertumpah ruah... Minyak Bimoli kualitas terbaik, 2.500 Ton harga (kurang lebih) 37 Milyar.." tulis pemilik video, seperti dikutip Suara.com pada Rabu (23/3/2022).
Konten itu pun sempat diwarnai dengan sejumlah kritikan pedas warganet. Bahkan ada yang langsung mengaitkannya dengan karma untuk kaum ibu yang beberapa waktu belakangan dibuat bersusah payah dengan kelangkaan minyak goreng.
Mulai dari emak-emak yang harus mengantre panjang, berebut dengan anarkis, sampai diminta untuk lebih kreatif dalam mengolah bahan makanan oleh Megawati Soekarnoputri.
Namun benarkah klaim tumpahan minyak goreng yang beredar di media sosial tersebut?
PENJELASAN
Melansir kominfo.go.id, rupanya narasi yang disertakan di video tersebut kurang tepat.
Faktanya, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Indra, menyatakan bahwa peristiwa di video tersebut terjadi pada 18 Januari 2022.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter, Kenapa Diragukan?
Insiden tersebut terjadi di wilayah Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kalimantan Timur. Lebih tepatnya di Tongkang (TK) Kahuripan 207 di Jetty 2C PT Kutai Refinery Nusantara.
Yang patut disoroti, cairan kuning keemasan yang terlihat tumpah di video tersebut bukanlah minyak goreng. Cairan kental itu adalah minyak inti sawit (crude palm kernel oil / CPKO).
Selain itu, minyak yang tumpah juga sebanyak kurang lebih 50 liter alih-alih mencapai ukuran ton.
Lebih lanjut dijelaskan, Penanggung Jawab PT Kutai Refinery Nusantara, Jaya Budiansyah, penyebab tumpahan CPKO tersebut adalah akibat robek pada selang vakum. Robekan terjadi akibat gesekan dengan bagian pinggir dek kapal.
Karena itulah, minyak tersebut kemudian meluber di atas dek TK Kahuripan 207 yang di Jetty 2C PT Kutai Refinery Nusantara.
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
Food Station Jakarta Jual Minyak Goreng Curah Lebih Murah dari HET, Segera Beli!
-
Sufmi Dasco: Usulan Pembentukan Pansus Minyak Goreng akan Dibawa ke Bamus
-
Kapolda Jateng Pastikan Kelangkaan Minyak Goreng Teratasi, Distributor Diminta Perlancar Penyaluran
-
Polri Dalami Adanya Dugaan Permainan Kartel Minyak Goreng
-
Viral Minyak Goreng Rp37 Miliar Tumpah ke Laut, Warganet: Emak-emak Auto Bahas Karma
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
KontraS Menolak Keras! Soeharto Mau Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Kelam Orde Baru Jadi Sorotan
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Anggaran MBG Terlalu Mahal? Pengamat Ungkap Dua Solusi Ini Buat Prabowo!
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan
-
Sama-Sama Lapor ke Presiden, Apa Beda Tugas Tim Koordinasi MBG dan BGN?
-
Whoosh Mau Dijual ke Publik? Ketua Projo Dorong IPO Atasi Utang Kereta Cepat
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan