4. Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Surat Persetujuan Orang tua/Wali
7. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
8. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri
9. Surat Pernyataan Tidak Terikat oleh Suatu Perjanjian Ikatan Dinas
10. Surat Pernyataan Tidak Melakukan KKN
11. Surat Tidak Melakukan Perbuatan yang Melanggar Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Sosial dan Norma Hukum.
12. Surat Pernyataan Tidak Mendukung atau Ikut Serta dalam Organisasi atau Paham yang Bertentangan Dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga: Cara dan Syarat Gadai BPKB Mobil di Pegadaian, Ini yang Perlu Dipersiapkan
Informasi resmi mengenai berkas pendaftaran Penerimaan Polri 2022 dapat diunduh melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id. Kamu juga dapat mengakses informasi terbaru melalui media sosial Instagram @rekrutmen_polri.
Demikian adalah panduan pendaftaran Penerimaan Polri 2022. Semoga lolos!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat Gadai BPKB Mobil di Pegadaian, Ini yang Perlu Dipersiapkan
-
Kapan Pendaftaran SBMPTN 2022 Ditutup? Catat Jadwal dan Cara Daftar, Jangan Sampai Terlewat!
-
Segini Biaya Pendaftaran SBMPTN 2022 yang Sudah Resmi Dibuka Hari Ini, Lengkap dengan Bocoran Materi UTBK
-
KIP Kuliah untuk UTBK SBMPTN 2022: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Besaran Bantuan yang Diterima Peserta
-
Makin Mudah! Syarat Bikin KTP Elektronik Kini Cuma Fotokopi KK Tanpa Pengantar RT/RW
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?