Suara.com - Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan terkait cara dan syarat dalam pembuatan KTP elektronik atau E-KTP.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh lewat unggahan video di akun Instagram @zudanarifofficial menjelaskan, syarat untuk membuat KTP-el pertama kali cukup menggunakan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
"Sekali lagi, cukup dengan Kartu Keluarga (KK), tanpa perlu pengantar RT/RW/kelurahan," ujar Zudan, Selasa (22/3/2022).
Masyarakat yang hendak mengurus KTP-el cukup datang ke Dinas Dukcapil atau unit pelaksana teknis di kecamatan/desa/kelurahan tempat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) difasilitasi.
"Penduduk harus datang langsung tidak bisa diwakilkan karena harus difoto wajah, rekam iris mata, dan sidik jari," katanya.
Selain itu, Zudan mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat agar lekas mengurus KTP-el.
Apalagi, syarat dan proses pengurusan tersebut semakin mudah dan tentunya tanpa dipungut biaya alias gratis.
Zudan menegaskan, berbagai kemudahan yang diberikan oleh jajaran Dukcapil ini merupakan tindak lanjut dari pesan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
"Tujuannya, agar pelayanan yang diberikan semakin cepat dan membahagiakan masyarakat," katanya menambahkan.
Baca Juga: Terbongkar, Ada Warga Malaysia Diam-diam Urus KTP Di Aceh!
Berita Terkait
-
Cara Mengetahui Nama Pemilik Mobil Berdasarkan Pelat Nomor Kendaraan
-
Terbongkar, Ada Warga Malaysia Diam-diam Urus KTP Di Aceh!
-
Niat Fotokopi KTP, Cowok Ini Kaget Hasilnya Bak Poster Orang Hilang, Warganet: Kayaknya Ada Dendam Pribadi
-
Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000
-
Dirjen Dukcapil RI Lakukan Pelayanan Langsung di Perbatasan, Siapkan 6000 Blangko E-KTP
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB
-
Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru
-
Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini