Suara.com - Sejumlah kasus dugaan penipuan investasi ilegal berkedok transaksi opsi biner dan robot trading terus diungkap. Belakangan Fahrenheit menjadi salah satu robot trading yang ditindak Bareskrim Polri. Selain Fahrenheit, apa saja daftar investasi bodong versi OJK yang sudah dirilis?
Sebelumnya, polisi menangkap Direktur PT FSP Academy Pro, Hendry Susanto, selaku operator robot trading. Saat ini platform Fahrenheit telah diblokir sejak 2 Februari 2022 setelah investasi itu masuk dalam layanan perdagangan berjangka komoditi ilegal.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sejauh ini telah memblokir 1.222 investasi bodong. Dari ribuan investasi ilegal itu, sebanyak 21 di ataranya merupakan atas nama Fahrenheit seperti a https://fspro.id/, https://fahrenheit.id/, dan https://fahrenheitbot.net/.
Sebagai informasi, Fahrenheit menawarkan autopilot trader yang memungkinkan trader atau konsumen bisa trading tanpa harus memperhatikan market dan berita. Fahrenheit mengklaim sebagai perangkat lunak auto trading pertama di Indonesia yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada pasar mata uang kripto (crypto currency).
Selain Fahrenheit, ada sejumlah platform robot trading ilegal merujuk data yang diunggah dalam situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut daftarnya:
- Btrado
- Auto Trade Gold 4.0
- https://dutarobot.com/
- SMARTXBOT
- Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker
- Robot Trading DNA Pro
- Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)
- Fahrenheit Robot Trading
- Robot Trading Maxima Margin
- Robot Trading Revenue Bintang Mas
- RoyalQ Indonesia
Cara Cek Investasi Bodong
Investasi bodong kini tak hanya menyasar kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung. Daftar investasi ilegal itu juga beroperasi di daerah-daerah seperti Kupang, Purwokerto, Mataram hingga Morowali. Sebagian besar tidak memiliki alamat dan kontak yang bisa dihubungi. OJK mengimbau masyarakat untuk mengecek legalitas sebuah investasi sebelum menjatuhkan pilihan dengan prinsip 2L, Legal dan Logis. Berikut ini beberapa tips mengecek investasi bodong:
- Mengecek keuntungan yang ditawarkan. Jika keuntungan tak masuk akal, besar kemungkinan penipuan.
- Cek dokumen perizinan fintech atau investasi yang sah dari regulator atau pengawas seperti OJK, Bank Indonesia, Bappebti, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM serta lembaga berwenang lainnya.
- Investasi bodong biasanya berbentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi Simpan Pinjam yang hanya memiliki dokumen berupa Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Keterangan domisili dari Lurah setempat, dengan legalitas usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Itulah daftar platform investasi bodong versi OJK. Jadi lebih waspada ya!
Kontributor : Alan Aliarcham
Baca Juga: Sosok Hendry Susanto Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Yang Kini Jadi Tersangka
Tag
Berita Terkait
-
Sisa Saldonya Rp 500 Juta, Doni Salmanan Ternyata Doyan Main Kripto, Polisi: Kalah Melulu
-
Penampilan Lesti Kejora Jadi Sorotan, Netizen Bandingkan Uang Yang Diberi Doni Salmanan
-
Sosok Hendry Susanto Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Yang Kini Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka, Bos PT FSP Pengelola Robot Trading Fahrenheit Langsung Ditahan
-
Pasar Metaverse Capai Rp21 Ribu Triliun Pada 2030, Bank-bank Dalam Negeri Rebutan Masuk Virtual
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT