Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah menyelesaikan surat dakwaan tersangka pihak swasta Achmad Zuhdi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Samarinda.
Achmad Zuhdi merupakan pemberi suap Bupati Penajem Paser Utara (PPU), nonaktif Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan lahan.
"Selesai melimpahkan berkas perkara bersama surat dakwaan terdakwa Ahmad Zuhdi ke Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Ali menyebut penahanan tersangka Achmad Zuhdi pun kini menjadi kewenangan PN Tipikor Samarinda. Meski begitu, untuk sementara Achmad masih dititipkan di rutan KPK.
"Di Rutan KPK, Pomdam Jaya Guntur," katanya.
Ali menyebut tim jaksa KPK kini hanya tinggal menunggu jadwal majelis hakim pada sidang perdana dengan pembacaan surat dakwaan terdakwa Achmad oleh tim Jaksa.
"Menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," imbuhnya.
Dakwaan Jaksa KPK terhadap terhadap terdakwa Achmad Kesatu Pasal 5 ayat (I) UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua : Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasus ini bukan hanya Achmad dan Abdul yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Ada empat tersangka lain, mereka yakni Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Baca Juga: Kasus Suap Izin Lahan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, KPK Periksa Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka
Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita setidaknya menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Mereka ditangkap di sebuah Mall di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berita Terkait
-
Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)
-
Pemkab PPU Minta Bantuan Kemendag Benahi 4 Pasar Tradisional di Wilayahnya, Sebut Kondisinya Sudah Memprihatinkan
-
KPK Eksekusi Mantan Dirut BUMD Yoory Corneles ke Lapas Sukamiskin
-
Tak Mau Kalah Dari IKN Soal Infrastruktur, Pemkab PPU Minta Bantuan ke Pemerintah Pusat
-
Jarot Subana Susul Fakih Usman, Eks Kepala Proyek Normalisasi Kali Bekasi yang Dieksekusi KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf