Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa berkas perkara pidana Randy Badjineh, pelaku pembunuhan Ibu dan anak di Kupang, dinyatakan lengkap (P-21).
"Tim penyidik telah menerima surat pemberitahuan dari JPU bahwa hasil penyidikan perkara pidana atas nama Randy Badjineh sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Rabu (23/3/2022) malam.
Ia menjelaskan, bahwa untuk tahap kedua dari kasus pembunuhan ibu dan anak itu nantinya akan diinfokan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat.
Namun, ujar dia, proses selanjutnya, penyidik segera melimpahkan tersangka Randy beserta barang buktinya untuk proses hukum.
"Kasusnya telah tuntas, dan penyidik segera melimpahkan tersangka Randy kepada kejaksaan dalam waktu dekat," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (24/3/2022).
Sebelumnya sebanyak tiga kali berkas perkara kasus pembunuhan seorang ibu bernama Astrid dan bayinya usia satu tahun harus bolak balik dari Kejaksaan Tinggi NTT ke Polda NTT dan sebaliknya.
Bolak-balik berkas perkara tersebut karena adanya perbedaan persepsi penyidik dan jaksa dalam hal melengkapi dan memenuhi sejumlah petunjuk.
Krisna sendiri enggan mengatakan seperti apa kekurangan dari berkas perkara yang sebelumnya dari JPU Kejati NTT menyatakan belum lengkap tersebut.
Sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut menjadi perhatian publik bahkan anggota DPR RI Komisi III juga mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Jenazah ibu dan bayinya ditemukan dalam proyek penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu, dalam keadaan terbungkus kantong plastik.
Polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap jenazah ibu dan bayi tersebut. Kedua jenazah tersebut akhirnya dapat diketahui identitasnya setelah dilakukan tes DNA.
Korban bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi berusia satu tahun. Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Pidana Randy Badjineh Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Dinyatakan Lengkap
-
Ibu di Brebes Tega Gorok Anak Kandungnya Hingga Tewas, Psikolog: Ada Perasaan Keputusasaan dan Kemarahan pada Nasib
-
Kasus Ibu Gorok Tiga Anaknya di Brebes, Ratih Ibrahim Sebut Ada Perasaan Putusasa, Frustrasi dan Kemarahan yang Hebat
-
5 Fakta Kasus Pelaku Mutilasi Payudara dan Alat Kelamin Perempuan di Tegal
-
Caption Foto Wanita Korban Pembunuhan di Cikarang Soal Mantan Pacar Jadi Sorotan Netizen: Mungkin Pemicunya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis