Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece memberi ultimatum kepada Pendeta Saifuddin Ibrahim -- sosok yang meminta meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.
Bisa ada kesempatan bertemu, jenderal bintang dua itu memastikan tidak akan menganiaya, melainkan akan "menjilat" -- dengan konotasi tertentu -- Pendeta Saifuddin.
Hal itu disampaikan Napoleon seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Eks Kadiv Hubinter tersebut menegaskan, para penista agama cuma merusak persatuan dan kesatuan umat beragama.
"Kalau penista agama dibiarkan terus menerus, tahun lalu saya bilang, harusnya dicegah suapaya tidak merusak persatuan dan kesatuan umat beragama," ucap Napoleon.
Napoelon lantas menyinggung sosok Saifuddin Ibrahim yang dinilai lebih parah dari Kece. Kemudian dia juga menyebut Menkopolhukam Mahfud MD yang telah memberikan perintah untuk menangkap serta memproses Saifuddin.
"Muncul tokoh baru, Saifudin Ibrahim, menistakan, lebih berat daripada Kace (Kece). Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggung jawabkan secara hukum, kalau tidak kita pecah, itu yang betul," tegas Napoleon.
Apabila sang pendeta telah tertangkap, Napoleon berharap agar bisa dipertemukan. Dia memastikan tidak akan melakukan kekerasan sebagaimana yang dia lakukan ke Kece.
"Kami tunggu kapan didapat (ditangkap), kalau bila perlu pertemukan dengan saya lagi, jangan khawatir, tidak akan saya aniaya Ibrahim itu, paling ku jilat saja dia."
Kasus Naik Penyidikan
Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim ke tahap penyidikan. Dia dilaporkan karena pernyataannya yang meminta agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.
Ditingkatkannya kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
“(Perkara Saifuddin Ibrahim) sudah naik sidik,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, kemarin.
Asep belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim .
“Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Laporan Kasus Pendeta Saifuddin di Bareskrim
Diketahui, Bareskrim Polri menerima dua laporan kasus serupa terkait dugaan penodaan agama Pendeta Saifuddin. Laporan pertama dilakukan oleh seseorang bernama Rieke Vera Routinsulu dan laporannya teregister dalam nomor laporan LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022.
Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 Tentang ITE.
Saifuddin juga disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156a KUHP, Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sebelumnya juga melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Saifuddin yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.
Ketua GNPF Ulama, Yusuf Muhammad Martak mengatakan, Pendeta Saifuddin telah berkali-kali menistakan agama Islam. Menurut dia, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin adalah perbuatan terlarang.
"Hari ini saya melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim, terkait penistaan dan penodaan agama Islam, yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti-hentinya menghinakan agama dan itu adalah suatu perbuatan terlarang," kata Yusuf Martak di Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022).
Pendeta Saifuddin dilaporkan tentang tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antargolongan dan atau penodaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156a KUHP.
Berita Terkait
-
Minta Petugas Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece, Pak RT jadi Orang Suruhan Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim
-
Irjen Napoleon Bonaparte Didakwa Aniaya dan Lumuri Tinja ke Wajah M. Kece
-
Lumuri M Kece Kotoran Manusia karena Hina Agama, Irjen Napoleon: Saya Tak Pernah Takut Dihukum, Demi Akidah Saya!
-
Aniaya M Kece, Irjen Napoleon Sebelum Terima Dakwaan Jaksa: Saya Tak Pernah Melarikan Diri, Apa pun Risikonya Saya Siap!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!