Suara.com - Kabar terbaru, pemerintah Amerika Serikat telah secara resmi menyatakan bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang dalam invasi ke Ukraina. Apa itu kejahatan perang?
Terlepas dari pernyataan AS terhadap Rusia ini, Anda juga perlu tahu definisi apa itu kejahatan perang. Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, pemerintah AS menilai bahwa anggota pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina. Penilaian kami didasarkan pada tinjauan cermat terhadap informasi yang tersedia dari publik dan sumber intelijen.
Penilaian tersebut tidak disertai dengan sanksi baru AS, tetapi mendukung dorongan global untuk akuntabilitas artileri dan serangan udara Rusia terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil.
Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa dirinya yakin pemimpin Rusia Vladimir Putin adalah "penjahat perang". Tuduhan ini direspon pemerintah Rusia sebagai ancaman hubungan diplomatik antara kedua negara, yang memang sudah tegang hingga titik puncaknya karena perang Putin melawan Ukraina.
Lantas, banyak yang penasaran, apa itu kejahatan perang? Mari temukan jawabannya dari ulasan di bawah ini.
Kejahatan perang adalah "pelanggaran berat" terhadap Konvensi Jenewa selepas Perang Dunia Kedua, suatu kesepakatan yang menyatakan aturan kemanusiaan internasional harus dipatuhi selama perang. Pelanggaran ini meliputi sengaja menargetkan warga sipil dan menyerang target militer yang sah di mana korban dari warga sipil akan "terlalu banyak", kata pakar hukum. Hal ini sebagaimana definisi dari Mahkamah Kriminal Internasional di The Hague, Belanda.
Ukraina dan negara Barat sekutu mereka menuduh bahwa pasukan Rusia sengaja menargetkan warga sipil. Rusia yang menyebutkan invasi ini sebagai "operasi militer khusus" menyangkal tudingan tersebut dan mengatakan jika tujuan mereka adalah untuk "demiliterisasi dan de-nazifikasi" Ukraina. Alasan tersebut lantas dianggap tidak berdasar oleh Kiev dan negara Barat.
Baca Juga: Kemlu: 12 WNI dari Ukraina Telah Tiba dan Jalani Karantina
Uni Soviet meratifikasi Konvensi Jenewa pada tahun 1954 silam. Rusia pada tahun 2019 mencabut pengakuannya terhadap salah satu protokol, namun masih sebagai penandatangan dari kesepakatan lainnya. Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dibentuk pada 2002 lalu, berbeda dengan Mahkamah Hukum Internasional, badan di Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani perselisihan antarnegara.
Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengatakan bahwa dirinya sudah membuka penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang di Ukraina. Baik Rusia maupun Ukraina, keduanya bukanlah anggota dari ICC dan Moskow juga tidak mengakui pengadilan itu.
Namun, Ukraina sudah memberikan izin untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap wilayahnya pada saat Rusia mencaplok Krimea pada 2014 lalu. Rusia kemungkinan tidak akan bekerja sama dengan ICC, dan setiap pengadilan akan tertunda sampai tersangka ditangkap.
Demikian penjelasan apa itu kejahatan perang dan hubungannya dengan konflik Rusia - Ukraina.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi