Suara.com - Tuduhan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang kini mulai menguat. Seperti apa dan bagaimana implikasinya bila Pengadilan Kejahatan Internasional atau International Criminal Court (ICC) turun tangan?
Kemarahan sejumlah negara atas serangan militer Rusia terhadap warga sipil di Ukraina, khususnya pengeboman rumah sakit bersalin dan anak-anak, telah mendorong badan-badan internasional untuk melakukan investigasi.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden kepada wartawanmengiyakan pertanyaan apakah dia menganggap Presiden Putin sebagai "penjahat perang".
"Saya pikir dia itu penjahat perang," kata Presiden Biden.
Pemerintah Rusia telah membantah tuduhan-tuduhan terhadap Presiden Putin sebagai penjahat perang.
Beberapa jam sebelum komentar Presiden Biden itu, Senat AS juga melontarkan tuduhan serupa melalui resolusi tentang penyelidikan invasi Rusia ke Ukraina.
Pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Mahkamah Internasional (ICJ), sebelumnya telah memerintahkan Rusia untuk menghentikan perang di Ukraina.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson kepada Parlemen Inggris juga menyampaikan bahwa pengeboman warga sipil "sudah sepenuhnya memenuhi syarat sebagai tindakan kejahatan perang".
Apa artinya bagi Presiden Putin?
Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) sedang menyelidiki tuduhan kejahatan perang, yang menargetkan Presiden Putin dan pemimpin Rusia lainnya.
Baca Juga: Gedung Teater Tempat Warga Berlindung Ditembak Rusia, Joe Biden Sebut Putin Penjahat
ICC meluncurkan penyelidikannya atas desakan dari 39 negaratermasuk Australia.
Presiden Putin dapat dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan apa pun yang dilakukan oleh militer Rusia, dinas keamanan, atau lembaga negara Rusia lainnya.
Pengadilan ICC juga akan memberikan perhatiannya pada tindakan individu lain termasuk para jenderal dan Presiden Belarus, Alexander Lukashenko.
Namun untuk itu semua, diperlukan bukti-bukti yang cukup. Hal ini, menurut pakar hukum internasional Profesor Donald Rothwell, sangat sulit dilakukan di tengah situasi perang.
Dosen Australian National University ini mengatakan, ICC biasanya menyelidiki tuduhan kejahatan perang dari suatu perang yang telah berakhir.
"Saat ini perangnya sedang berlangsung, dengan tuduhan kejahatan perang yang dilakukan secara harfiah setiap hari," kata Profesor Rothwell.
Berita Terkait
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Hokky Caraka Cetak Gol Salto saat Persita Tangerang Hajar Persik Kediri 3-0
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU