Suara.com - Najwa Shihab kerap menuai atensi dari publik berkat deretan sindiran pedasnya ke berbagai pihak khususnya pejabat dan pemerintah. Jurnalis sekaligus aktivis sosial berdarah Arab tersebut kerap memberikan sindiran terhadap isu-isu publik yang menyeret kinerja para pejabat negara. Tentu, sindiran-sindiran pedasnya kerap memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Simak deretan 5 sindiran pedas jurnalis yang akrab disapa Mbak Nana berikut ini
1. Kritik terhadap mantan Menkes RI Terawan, Wawancara dengan Kursi Kosong
Pertama ada sindirian Najwa Shihab terhadap kinerja mantan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto. Sindiran tersebut berawal ketika Najwa merilis sebuah wawancara yang mengundang Terawan yang saat itu masih menjabat sebagai Menkes.
Uniknya, pada wawancara tersebut, Najwa Shihab melayangkan pertanyaan kepada sebuah kursi kulit berwarna hitam yang tidak diduduki oleh siapapun.
Wawancara dengan kursi kosong tersebut diberi judul #MataNajwaMenantiTerawan dan menjadi sebuah aksi yang baru pertama kali terjadi di Indonesia. Kursi kosong tersebut melambangkan absennya Terawan dalam mengatasi pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia.
Dalam wawancara tersebut, Najwa melontarkan segudang pertanyaan kepada kursi kosong tersebut. Salah satu di antaranya mengenai respon Terawan yang meremehkan virus tersebut saat awal pandemi. Najwa juga menuntut klarifikasi mengenai pernyataan yang beredar bahwa Terawan adalah sosok yang menyarankan tidak perlu adanya karantina wilayah.
Sayangnya, sindiran Najwa tersebut ditanggapi secara negatif oleh segelintir pihak. Arteria Dahlan, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan beserta beberapa pihak Relawan Jokowi menuntut permintaan maaf dari Najwa Shihab karena telah merendahkan kehormatan presiden Joko Widodo sekaligus melaporkannya melalui jalur hukum. Najwa Shihab bersikap kooperatif dan akan mengikuti prosedur hukum.
Hingga saat ini, video wawancara tersebut masih bisa diakses publik dan Najwa Shihab belum terlibat kasus hukum yang terkait pelaporan tersebut.
2. Sindiran kepada para anggota Dewan, Apa kabar tuan dan 'Puan' terhormat?
Sindiran berikutnya dilayangkan kepada para anggota dewan dalam video yang bertajuk "Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat." Dalam video tersebut, Najwa Shihab tampak ramah menyapa para anggota dewan dan menanyakan kabar.
Baca Juga: Tegas! Aktivis 98 Unpad Sebut Pendukung Ide Penundaan Pemilu 2024 sebagai Begal Demokrasi
Najwa juga mengungkit kinerja anggota dewan terutama selama pandemi. Salah satu sindirian nylekit yang Najwa layangkan adalah soal kursi kosong di dalam gedung DPR akibat kebijakan dari rumah. Ia menyindir bahwa memang biasanya kursi tersebut sering kosong sejak dahulu kala.
Isi utama video sindiran tersebut menyoroti kebijakan parlemen yang tidak fokus pada penanganan virus Corona. Alih-alih, kebijakan yang baru-baru diteken adalah menyoal RUU Cipta Kerja, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP yang dinilai tidak ada hubungannya dengan penanganan pandemi.
3. Sindiran Jamu Impor Tiongkok
Selain soal memprioritaskan pengesahan RUU Cipta Kerja, Najwa Shihab juga menyindir prioritas kinerja Satgas COVID DPR yang dinilai tidak bijak. Najwa Shihab menyoroti keputusan mereka mengimpor jamu ilegal dari Tiongkok.
"Bikin ribut juga jelas tak seharusnya jadi prioritas. Satgas COVID-19 DPR kemarin dikabarkan mengimpor jamu ilegal dari Tiongkok secara besar-besaran untuk pasien positif virus Corona. Satgas kemudian membantah itu, katanya ini diproduksi di Jakarta kemudian dibagikan secara gratis ke rumah sakit. Dikabarkan juga jamunya mengandung bahan berbahaya yang belum teruji klinis. Satgas lagi-lagi membantah katanya sedang proses mendapatkan izin di BPOM. Sedang itu berarti belum ya?," sindir Najwa dalam video yang sama.
Najwa juga melanjutkan dengan sindiran yang berbunyi "Niat yang baik pun perlu proses yang baik proses yang semrawut hanya akan disusul polemik."
4. Sindir penggunaan APD oleh DPR, APD itu Alat Pelindung Dewan?
Masih dalam video yang sama seputar kinerja DPR saat pandemi, Najwa juga menyoroti para anggota dewan yang mengenakan APD (Alat Pelindung Diri). Baginya, tindakan tersebut melukai hati rakyat karena para tenaga medis yang seharusnya mengenakan perlengkapan tersebut kehabisan stok APD.
Berita Terkait
-
Tegas! Aktivis 98 Unpad Sebut Pendukung Ide Penundaan Pemilu 2024 sebagai Begal Demokrasi
-
Wacana Presiden Tiga Periode Hingga Tunda Pemilu Ternyata Sudah Lama Diprediksi Najwa Shihab, Ini Buktinya!
-
Ungkit soal Elite Parpol Gaungkan Masa Jabatan Jokowi 3 Periode, Munarman di Sidang: Mengapa Tak Dipidana?
-
Ramai Wacana Tunda Pemilu Hingga Presiden 3 Periode, PDIP Gelar Pentas Wayang Orang, Ingatkan Elite Taat Konstitusi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO