Suara.com - Sistem e-Voting kembali digaungkan jelang Pemilu 2024 mendatang. Bahkan Sistem e-Voting ini sebenarmya sudah bisa diterapkan di kota maju di Indonesia.
Hal itu dikatakan Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha.
Pemungutan suara secara elektronik (e-voting) pada Pemilu Serentak 2024 sangat memungkinkan terjadi, apalagi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah memanfaatkan data kependudukan secara digital.
"Namun, memang praktik e-voting ini memerlukan proses, misalnya pada tahap awal pelaksanaannya hanya di kota besar yang infrastrukturnya sudah mapan," kata Pratama Persadha kepada ANTARA, Kamis malam.
Dengan demikian, kata Pratama, akan berbahaya dan berisiko besar bila penerapan e-voting langsung secara nasional pada Pemilu Serentak 2024. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus secara bertahap terlebih dahulu.
Selain itu, lanjut dia, perlu memikirkan teknis e-voting mau model seperti apa, apakah langsung dari smartphone atau harus lewat tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Di Amerika Serikat, misalnya, masih menyediakan tempat khusus untuk e-voting.
Sementara itu, di Estonia, pemilu elektronik di negara tersebut terdiri atas voting lewat mesin elektronik khusus, yang disiapkan oleh pemerintah setempat, dan voting secara remote lewat internet dengan personal computer (PC) serta smarphone.
Pada masa pandemi ini, kata Pratama, kebutuhan e-voting telah bergeser ke voting secara remote lewat internet, bisa dengan PC maupun smartphone pemilih. Hal itu lebih rumit dan membutuhkan pengamanan sistem yang lebih advance, tambahnya.
Baca Juga: Aktivis 98 Unpad Siap Turun ke Jalan Lawan Begal Demokrasi yang Ingin Pemilu 2024 Ditunda
"Kapan e-voting bisa dilaksanakan di Indonesia?" Pratama menjawab, "Semua itu tergantung pada bangsa ini mau menyiapkan model e-voting seperti apa dan sejauh mana kota yang akan melakukan uji coba siap secara infrastruktur."
Akan tetapi, menurut dia, pada prinsipnya bisa, hanya secara regulasi di DPR akan memakan waktu lama meski terkait dengan teknis teknologinya sebenarnya tidak menghabiskan banyak waktu.
Pratama lantas menyebut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memiliki teknologi e-voting. Bahkan, pada tahun 2019 sudah diimplementasikan di 981 pemilihan kepala desa (pilkades) di Tanah Air.
Namun, kata dia, sistem yang dikembangkan BPPT adalah e-voting di lokasi TPS, yang secara fungsi menghilangkan surat suara dan mempercepat hitungan karena tidak ada hitung manual. Model itu nantinya bisa dilengkapi dengan teknologi voting via internet.
Menurut Pratama, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk e-voting, antara lain, regulasi terkait dengan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).
"Jangan sampai nanti ini menjadi celah digugat dan hasil e-voting malah dibatalkan. Jadi, dari sisi UU harus clear lebih dahulu," kata Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Tokoh Senior PPP Bongkar Kelompok 'Lima Serangkai' di Balik Kudeta Suharso Monoarfa
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Tamparan Keras untuk Kandang Banteng Jateng, Megawati: Jangan Memalukan Saya Lagi
-
Puan Ultimatum Kader PDIP Bali: Kekalahan 2024 Dievaluasi, Anggaran Pemerintah Wajib Diawasi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap