-
KPU dituduh sembunyikan penggunaan jet pribadi dari DPR.
-
DPR klaim pasti akan menolak anggaran tersebut jika tahu.
-
Buntutnya, DPR akan perketat pengawasan anggaran lembaga negara.
Suara.com - Borok baru dalam skandal jet pribadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbongkar.
Mantan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkap bahwa KPU sama sekali tidak pernah melaporkan rencana penggunaan fasilitas mewah tersebut kepada parlemen.
Bahkan, jika dilaporkan, ia yakin DPR pasti akan menolaknya.
Pernyataan tersebut merupakan respons keras atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada lima komisioner KPU.
Doli menegaskan adanya upaya 'main belakang' dari pihak KPU.
"Iya, makanya kan ini mereka kan tidak pernah melaporkan kan kepada kami ya," kata Doli kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Ia mengaku, Komisi II pada saat itu justru mengetahui informasi ini dari laporan pihak luar, bukan dari KPU sebagai mitra kerja resmi. "Kita konfirmasi dan ternyata benar, gitu," ujarnya.
Doli sangat yakin, KPU jujur dan transparan sejak awal dengan memasukkan rencana penggunaan jet pribadi dalam proposal anggaran, DPR tidak akan pernah menyetujuinya.
"Nah, saya yakin kalau kemudian kemarin sebelum dilaksanakan mereka dalam perencanaannya memasukkan ini, rencana penggunaan ini, pasti semua teman-teman Komisi II enggak setuju pasti," katanya.
Baca Juga: Desak BPK Usut Aliran Dana KPU Sewa Jet Pribadi hingga Apartemen, Koalisi Sipil: Kok Boros Amat
Buntut dari 'kecolongan' tersebut, Doli yang kini menjadi Anggota Komisi II menyatakan bahwa ke depan, DPR harus jauh lebih detail dan teliti dalam memeriksa setiap pengajuan anggaran dari lembaga negara.
"Nah, makanya ke depan itu harusnya nanti setiap mitra kerja yang ada di DPR itu ya, dalam sebelum memutuskan anggaran, mungkin bersama dengan pemerintah harus dicek detailnya programnya apa saja itu, kan kira-kira gitu," katanya.
Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Mochammad Afifuddin, empat komisioner lainnya, serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Darmawan Sutrisno, karena terbukti melanggar kode etik dengan menggunakan fasilitas jet pribadi mewah dalam konteks Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
-
Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel
-
12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka