-
KPU dituduh sembunyikan penggunaan jet pribadi dari DPR.
-
DPR klaim pasti akan menolak anggaran tersebut jika tahu.
-
Buntutnya, DPR akan perketat pengawasan anggaran lembaga negara.
Suara.com - Borok baru dalam skandal jet pribadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbongkar.
Mantan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkap bahwa KPU sama sekali tidak pernah melaporkan rencana penggunaan fasilitas mewah tersebut kepada parlemen.
Bahkan, jika dilaporkan, ia yakin DPR pasti akan menolaknya.
Pernyataan tersebut merupakan respons keras atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada lima komisioner KPU.
Doli menegaskan adanya upaya 'main belakang' dari pihak KPU.
"Iya, makanya kan ini mereka kan tidak pernah melaporkan kan kepada kami ya," kata Doli kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Ia mengaku, Komisi II pada saat itu justru mengetahui informasi ini dari laporan pihak luar, bukan dari KPU sebagai mitra kerja resmi. "Kita konfirmasi dan ternyata benar, gitu," ujarnya.
Doli sangat yakin, KPU jujur dan transparan sejak awal dengan memasukkan rencana penggunaan jet pribadi dalam proposal anggaran, DPR tidak akan pernah menyetujuinya.
"Nah, saya yakin kalau kemudian kemarin sebelum dilaksanakan mereka dalam perencanaannya memasukkan ini, rencana penggunaan ini, pasti semua teman-teman Komisi II enggak setuju pasti," katanya.
Baca Juga: Desak BPK Usut Aliran Dana KPU Sewa Jet Pribadi hingga Apartemen, Koalisi Sipil: Kok Boros Amat
Buntut dari 'kecolongan' tersebut, Doli yang kini menjadi Anggota Komisi II menyatakan bahwa ke depan, DPR harus jauh lebih detail dan teliti dalam memeriksa setiap pengajuan anggaran dari lembaga negara.
"Nah, makanya ke depan itu harusnya nanti setiap mitra kerja yang ada di DPR itu ya, dalam sebelum memutuskan anggaran, mungkin bersama dengan pemerintah harus dicek detailnya programnya apa saja itu, kan kira-kira gitu," katanya.
Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Mochammad Afifuddin, empat komisioner lainnya, serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Darmawan Sutrisno, karena terbukti melanggar kode etik dengan menggunakan fasilitas jet pribadi mewah dalam konteks Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!