- Kemendagri mengusulkan pembiayaan Pilkada ke depan tidak lagi menggunakan APBD.
- Bahtiar saat ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat menemukan situasi genting di Kabupaten Mamasa menjelang Pilkada 2024.
- Kemendagri kerap harus turun tangan menjadi penengah dalam konfrontasi antara kepala daerah, DPRD, dan penyelenggara pemilu.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan pembiayaan Pilkada ke depan tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan tersebut dilontarkan untuk menghentikan praktik di mana dana hibah untuk KPU dan Bawaslu daerah kerap dijadikan "alat negosiasi" oleh elite politik lokal.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin mengungkap, di balik layar, KPU dan Bawaslu di daerah, selama ini seringkali menghadapi tekanan politis yang menghambat kerja mereka.
"Kasian kawan-kawan ini, mohon maaf ini, praktek kita di daerah, kadang enggak semua daerah, hibah kepada KPU itu, Bawaslu itu, dijadikan alat negosiasi. Dilambat-lambatkan pencairannya, alokasinya, ribet begitu dengan DPRD, negosiasi," ungkap Bahtiar dalam acara peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (18/10/2025).
Bahkan, kata Bahtiar, Kemendagri kerap harus turun tangan menjadi penengah dalam konfrontasi antara kepala daerah, DPRD, dan penyelenggara pemilu terkait alokasi anggaran yang seringkali kurang dari kebutuhan.
Bahtiar lalu mencontohkan saat ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. Ketika itu, ia menemukan situasi genting di Kabupaten Mamasa menjelang Pilkada 2024.
"Di Mamasa itu sudah mau tinggal sebulan lagi Pilkada belum ada uangnya," kenangnya.
Karena kondisi darurat tersebut, Bahtiar saat itu terpaksa mengambil langkah tak biasa dengan melobi langsung pemerintah pusat untuk mencairkan dana bagi hasil dan mentransfernya langsung ke rekening KPU dan Bawaslu Mamasa.
"Untung saya Pj Gubernur di sana. Coba kalau gubernurnya bukan saya. Untung gubernurnya temannya KPU," selorohnya.
Baca Juga: Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Menurut Bahtiar, usulan ini juga didasari oleh status KPU sebagai lembaga negara yang diatur langsung dalam konstitusi, setara dengan kementerian inti seperti Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenhan. Oleh karena itu, pembiayaannya harus dijamin oleh negara melalui APBN, bukan bergantung pada APBD.
"Jadi kasihan kawan-kawan ini, kalau sistem keuangannya masih seperti ini. Ini lembaga negara yang diatur dalam konstitusi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah adalah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
-
Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!