- Kemendagri mengusulkan pembiayaan Pilkada ke depan tidak lagi menggunakan APBD.
- Bahtiar saat ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat menemukan situasi genting di Kabupaten Mamasa menjelang Pilkada 2024.
- Kemendagri kerap harus turun tangan menjadi penengah dalam konfrontasi antara kepala daerah, DPRD, dan penyelenggara pemilu.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan pembiayaan Pilkada ke depan tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan tersebut dilontarkan untuk menghentikan praktik di mana dana hibah untuk KPU dan Bawaslu daerah kerap dijadikan "alat negosiasi" oleh elite politik lokal.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin mengungkap, di balik layar, KPU dan Bawaslu di daerah, selama ini seringkali menghadapi tekanan politis yang menghambat kerja mereka.
"Kasian kawan-kawan ini, mohon maaf ini, praktek kita di daerah, kadang enggak semua daerah, hibah kepada KPU itu, Bawaslu itu, dijadikan alat negosiasi. Dilambat-lambatkan pencairannya, alokasinya, ribet begitu dengan DPRD, negosiasi," ungkap Bahtiar dalam acara peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (18/10/2025).
Bahkan, kata Bahtiar, Kemendagri kerap harus turun tangan menjadi penengah dalam konfrontasi antara kepala daerah, DPRD, dan penyelenggara pemilu terkait alokasi anggaran yang seringkali kurang dari kebutuhan.
Bahtiar lalu mencontohkan saat ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. Ketika itu, ia menemukan situasi genting di Kabupaten Mamasa menjelang Pilkada 2024.
"Di Mamasa itu sudah mau tinggal sebulan lagi Pilkada belum ada uangnya," kenangnya.
Karena kondisi darurat tersebut, Bahtiar saat itu terpaksa mengambil langkah tak biasa dengan melobi langsung pemerintah pusat untuk mencairkan dana bagi hasil dan mentransfernya langsung ke rekening KPU dan Bawaslu Mamasa.
"Untung saya Pj Gubernur di sana. Coba kalau gubernurnya bukan saya. Untung gubernurnya temannya KPU," selorohnya.
Baca Juga: Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Menurut Bahtiar, usulan ini juga didasari oleh status KPU sebagai lembaga negara yang diatur langsung dalam konstitusi, setara dengan kementerian inti seperti Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenhan. Oleh karena itu, pembiayaannya harus dijamin oleh negara melalui APBN, bukan bergantung pada APBD.
"Jadi kasihan kawan-kawan ini, kalau sistem keuangannya masih seperti ini. Ini lembaga negara yang diatur dalam konstitusi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah adalah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
-
Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tak Rela Posisinya Direbut Kepentingan Sepihak
-
Akses Darat Mulai Normal, Bantuan Pangan Korban Banjir di Aceh Tamiang Dipercepat
-
Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!
-
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
-
Akui Kerusakan Lingkungan Bikin Parah Banjir Sumatera, Pemerintah Turunkan Tim Investigasi
-
Kenapa Tak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra? Pemerintah Ungkap Alasannya
-
Gus Yahya Pantang Mundur, Sebut Upaya Pelengseran dari PBNU Batal Demi Hukum
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
-
KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar