Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah memperpanjang waktu simpan permanen akun LTMPT agar para peserta yang belum menyimpan data dalam akun masih tetap bisa mengikuti SBMPTN 2022. Muncul pertanyaan, simpan permanen akun LTMPT diperpanjang sampai kapan?
Kebijakan simpan permanen akun LTMPT diperpanjang sampai tanggal 12 April 2022 pukul 15.00 WIB. LTMPT menganjurkan kepada calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) untuk segera melakukan proses simpan permanen ini.
Informasi perpanjangan simpan permanen akun LTMPT disampaikan pada akun Instagram resmi @ltmptofficial.
"Kabar baik! LTMPT memberikan kesempatan kepada peserta yang masih belum dapat melakukan Permanen Akun LTMPT untuk segera menyelesaikan Permanen Akun LTMPT PALING LAMBAT SAMPAI tanggal 12 April 2022, pukul 15.00 WIB," tulis @ltmptofficial.
Dikutip laman resmi LTMPT, perpanjangan waktu simpan permanen akun LTMPT ini dikarenakan masih banyak peserta yang masih belum berhasil untuk melakukan verifikasi dan validasi. Banyak peserta yang masih belum melengkapi beberapa data seperti NISN, NPSN, tanggal lahir, jurusan, status aktif dan lain sebagainya.
Sementara itu, pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 dilakukan dalam dua gelombang yakni Gelombang I (17-23 Mei 2022) dan Gelombang II (28 Mei - 3 Juni 2022) yang dilakukan melalui portal LTMPT (www.portal.ltmpt.ac.id).
Cara Simpan Permanen Akun LTMPT
Berikut ini cara untuk simpan permanen akun LTMPT.
1. Pertama, masuk ke laman portal LMPT
2. Lalu login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
3. Masuk ke menu verifikasi dan muncul data pribadi dan data riwayat sekolah
4. Pastikan untuk mengecek satu per satu hingga tidak ada data yang salah
5. Setelah itu unggah foto sesuai dengan ketentuan: ukuran 4x6, rasio 2:3, foto berformat JPG, JPEG atau PNG dengan ukuran maksimal 300 kb
6. Konfirmasi akhir akan muncul foto, data pribadi, data riwayat sekolah
7. Jika data telah berisi benar, centang pernyataan dan klik simpan permanen. Simpan bukti permanen, jangan sampai hilang
Berita Terkait
-
Materi SBMPTN 2022 Saintek, Kisi-kisi dan Jumlah Soal yang Wajib Diperhatikan Peserta UTBK
-
Cara Pilih Lokasi Ujian UTBK SBMPTN 2022 dan Daftar Tempat Ujiannya, Jangan Salah Pilih Jika Tak Mau Gagal Masuk PTN!
-
UTBK Segera Dimulai, Simak 6 Tips Lolos SBMPTN 2022, Tidak Hanya Belajar Materi dan Kisi-kisi
-
KIP Kuliah untuk UTBK SBMPTN 2022: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Besaran Bantuan yang Diterima Peserta
-
Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2022 Dibuka Besok, Catat Tanggal Lengkapnya dan Tahapan Cara Jadi Peserta
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali