Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah memperpanjang waktu simpan permanen akun LTMPT agar para peserta yang belum menyimpan data dalam akun masih tetap bisa mengikuti SBMPTN 2022. Muncul pertanyaan, simpan permanen akun LTMPT diperpanjang sampai kapan?
Kebijakan simpan permanen akun LTMPT diperpanjang sampai tanggal 12 April 2022 pukul 15.00 WIB. LTMPT menganjurkan kepada calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) untuk segera melakukan proses simpan permanen ini.
Informasi perpanjangan simpan permanen akun LTMPT disampaikan pada akun Instagram resmi @ltmptofficial.
"Kabar baik! LTMPT memberikan kesempatan kepada peserta yang masih belum dapat melakukan Permanen Akun LTMPT untuk segera menyelesaikan Permanen Akun LTMPT PALING LAMBAT SAMPAI tanggal 12 April 2022, pukul 15.00 WIB," tulis @ltmptofficial.
Dikutip laman resmi LTMPT, perpanjangan waktu simpan permanen akun LTMPT ini dikarenakan masih banyak peserta yang masih belum berhasil untuk melakukan verifikasi dan validasi. Banyak peserta yang masih belum melengkapi beberapa data seperti NISN, NPSN, tanggal lahir, jurusan, status aktif dan lain sebagainya.
Sementara itu, pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 dilakukan dalam dua gelombang yakni Gelombang I (17-23 Mei 2022) dan Gelombang II (28 Mei - 3 Juni 2022) yang dilakukan melalui portal LTMPT (www.portal.ltmpt.ac.id).
Cara Simpan Permanen Akun LTMPT
Berikut ini cara untuk simpan permanen akun LTMPT.
1. Pertama, masuk ke laman portal LMPT
2. Lalu login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
3. Masuk ke menu verifikasi dan muncul data pribadi dan data riwayat sekolah
4. Pastikan untuk mengecek satu per satu hingga tidak ada data yang salah
5. Setelah itu unggah foto sesuai dengan ketentuan: ukuran 4x6, rasio 2:3, foto berformat JPG, JPEG atau PNG dengan ukuran maksimal 300 kb
6. Konfirmasi akhir akan muncul foto, data pribadi, data riwayat sekolah
7. Jika data telah berisi benar, centang pernyataan dan klik simpan permanen. Simpan bukti permanen, jangan sampai hilang
Berita Terkait
-
Materi SBMPTN 2022 Saintek, Kisi-kisi dan Jumlah Soal yang Wajib Diperhatikan Peserta UTBK
-
Cara Pilih Lokasi Ujian UTBK SBMPTN 2022 dan Daftar Tempat Ujiannya, Jangan Salah Pilih Jika Tak Mau Gagal Masuk PTN!
-
UTBK Segera Dimulai, Simak 6 Tips Lolos SBMPTN 2022, Tidak Hanya Belajar Materi dan Kisi-kisi
-
KIP Kuliah untuk UTBK SBMPTN 2022: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Besaran Bantuan yang Diterima Peserta
-
Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2022 Dibuka Besok, Catat Tanggal Lengkapnya dan Tahapan Cara Jadi Peserta
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti