Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah memperpanjang waktu simpan permanen akun LTMPT agar para peserta yang belum menyimpan data dalam akun masih tetap bisa mengikuti SBMPTN 2022. Muncul pertanyaan, simpan permanen akun LTMPT diperpanjang sampai kapan?
Kebijakan simpan permanen akun LTMPT diperpanjang sampai tanggal 12 April 2022 pukul 15.00 WIB. LTMPT menganjurkan kepada calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) untuk segera melakukan proses simpan permanen ini.
Informasi perpanjangan simpan permanen akun LTMPT disampaikan pada akun Instagram resmi @ltmptofficial.
"Kabar baik! LTMPT memberikan kesempatan kepada peserta yang masih belum dapat melakukan Permanen Akun LTMPT untuk segera menyelesaikan Permanen Akun LTMPT PALING LAMBAT SAMPAI tanggal 12 April 2022, pukul 15.00 WIB," tulis @ltmptofficial.
Dikutip laman resmi LTMPT, perpanjangan waktu simpan permanen akun LTMPT ini dikarenakan masih banyak peserta yang masih belum berhasil untuk melakukan verifikasi dan validasi. Banyak peserta yang masih belum melengkapi beberapa data seperti NISN, NPSN, tanggal lahir, jurusan, status aktif dan lain sebagainya.
Sementara itu, pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 dilakukan dalam dua gelombang yakni Gelombang I (17-23 Mei 2022) dan Gelombang II (28 Mei - 3 Juni 2022) yang dilakukan melalui portal LTMPT (www.portal.ltmpt.ac.id).
Cara Simpan Permanen Akun LTMPT
Berikut ini cara untuk simpan permanen akun LTMPT.
1. Pertama, masuk ke laman portal LMPT
2. Lalu login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
3. Masuk ke menu verifikasi dan muncul data pribadi dan data riwayat sekolah
4. Pastikan untuk mengecek satu per satu hingga tidak ada data yang salah
5. Setelah itu unggah foto sesuai dengan ketentuan: ukuran 4x6, rasio 2:3, foto berformat JPG, JPEG atau PNG dengan ukuran maksimal 300 kb
6. Konfirmasi akhir akan muncul foto, data pribadi, data riwayat sekolah
7. Jika data telah berisi benar, centang pernyataan dan klik simpan permanen. Simpan bukti permanen, jangan sampai hilang
Berita Terkait
-
Materi SBMPTN 2022 Saintek, Kisi-kisi dan Jumlah Soal yang Wajib Diperhatikan Peserta UTBK
-
Cara Pilih Lokasi Ujian UTBK SBMPTN 2022 dan Daftar Tempat Ujiannya, Jangan Salah Pilih Jika Tak Mau Gagal Masuk PTN!
-
UTBK Segera Dimulai, Simak 6 Tips Lolos SBMPTN 2022, Tidak Hanya Belajar Materi dan Kisi-kisi
-
KIP Kuliah untuk UTBK SBMPTN 2022: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Besaran Bantuan yang Diterima Peserta
-
Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2022 Dibuka Besok, Catat Tanggal Lengkapnya dan Tahapan Cara Jadi Peserta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO