Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah memperpanjang waktu simpan permanen akun LTMPT agar para peserta yang belum menyimpan data dalam akun masih tetap bisa mengikuti SBMPTN 2022. Muncul pertanyaan, simpan permanen akun LTMPT diperpanjang sampai kapan?
Kebijakan simpan permanen akun LTMPT diperpanjang sampai tanggal 12 April 2022 pukul 15.00 WIB. LTMPT menganjurkan kepada calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) untuk segera melakukan proses simpan permanen ini.
Informasi perpanjangan simpan permanen akun LTMPT disampaikan pada akun Instagram resmi @ltmptofficial.
"Kabar baik! LTMPT memberikan kesempatan kepada peserta yang masih belum dapat melakukan Permanen Akun LTMPT untuk segera menyelesaikan Permanen Akun LTMPT PALING LAMBAT SAMPAI tanggal 12 April 2022, pukul 15.00 WIB," tulis @ltmptofficial.
Dikutip laman resmi LTMPT, perpanjangan waktu simpan permanen akun LTMPT ini dikarenakan masih banyak peserta yang masih belum berhasil untuk melakukan verifikasi dan validasi. Banyak peserta yang masih belum melengkapi beberapa data seperti NISN, NPSN, tanggal lahir, jurusan, status aktif dan lain sebagainya.
Sementara itu, pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 dilakukan dalam dua gelombang yakni Gelombang I (17-23 Mei 2022) dan Gelombang II (28 Mei - 3 Juni 2022) yang dilakukan melalui portal LTMPT (www.portal.ltmpt.ac.id).
Cara Simpan Permanen Akun LTMPT
Berikut ini cara untuk simpan permanen akun LTMPT.
1. Pertama, masuk ke laman portal LMPT
2. Lalu login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
3. Masuk ke menu verifikasi dan muncul data pribadi dan data riwayat sekolah
4. Pastikan untuk mengecek satu per satu hingga tidak ada data yang salah
5. Setelah itu unggah foto sesuai dengan ketentuan: ukuran 4x6, rasio 2:3, foto berformat JPG, JPEG atau PNG dengan ukuran maksimal 300 kb
6. Konfirmasi akhir akan muncul foto, data pribadi, data riwayat sekolah
7. Jika data telah berisi benar, centang pernyataan dan klik simpan permanen. Simpan bukti permanen, jangan sampai hilang
Berita Terkait
-
Materi SBMPTN 2022 Saintek, Kisi-kisi dan Jumlah Soal yang Wajib Diperhatikan Peserta UTBK
-
Cara Pilih Lokasi Ujian UTBK SBMPTN 2022 dan Daftar Tempat Ujiannya, Jangan Salah Pilih Jika Tak Mau Gagal Masuk PTN!
-
UTBK Segera Dimulai, Simak 6 Tips Lolos SBMPTN 2022, Tidak Hanya Belajar Materi dan Kisi-kisi
-
KIP Kuliah untuk UTBK SBMPTN 2022: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Besaran Bantuan yang Diterima Peserta
-
Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2022 Dibuka Besok, Catat Tanggal Lengkapnya dan Tahapan Cara Jadi Peserta
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan