Suara.com - Sesuai perjanjian yang disepakati sembilan tahun lalu, Selandia Baru akan menerima 150 orang pengungsi asal Australia setiap tahunnya selama tiga tahun.
Perjanjian ini pertama kali ditandatangani oleh mantan perdana menteri Australia Julia Gillard dan perdana menteri Selandia Baru John Key di tahun 2013.
Pemerintah Australia yang dikuasai oleh koalisi Partai Liberal dan Partai Nasional pada awalnya ragu-ragu untuk melaksanakan kesepakatan tersebut.
Mereka khawatir pengungsi yang masuk ke Selandia Baru nantinya akan kembali lagi ke Australia untuk menetap.
Namun pemerintah menerima kenyataan jika nantinya tidak ada hukum apa pun yang bisa melarang para pengungsi untuk kembali ke Australia dan mendapat visa permanen atau bahkan kewarganegaraan Australia.
Perjanjian hanya berlaku bagi para pengungsi yang sudah berada dalam tahanan imigrasi Australia dan tidak akan berlaku bagi pencari suaka di masa depan yang tiba lewat laut.
Menteri Dalam Negeri Australia, Karen Andrews mengatakan kebijakan pemerintah untuk melakukan penahanan para pengungsi dan pencari suaka di luar Australia tidak berubah.
"Perjanjian ini tidak akan berlaku untuk mereka yang berusaha masuk lewat jalur maritim ilegal ke Australia di masa depan," ujarnya.
"Australia tetap tegas: kedatangan ilegal lewat laut tidak akan diizinkan tinggal menetap permanen. Siapa saja yang berusaha untuk melanggar perbatasan akan diusir pulang atau dikirim ke Nauru."
Baca Juga: Israel Siap Menampung Ribuan Pengungsi Yahudi Ukraina
Menteri Imigrasi Selandia Baru, Kris Faafoi mengatakan negeranya menerima para pengungsi dengan pertimbangan kemanusiaan.
"Selandia Baru memiliki sejarah panjang dan membanggakan bagi kedatangan pengungsi dan persetujuan ini adalah contoh bagaimana kami memenuhi komitmen kemanusiaan internasional kami," kata Kris.
"Kami bangga bisa memberikan penyelesaian bagi para pengungsi, karena jika tidak, mereka akan menghadapi masa depan yang tidak menentu."
Komisi PBB mengatakan ratusan orang masih terlantar
Para pengungsi yang akan bermukim di Selandia Baru harus sudah terlebih dahulu terdaftar dengan Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR).
Mereka juga masih harus melewati proses pemeriksaan keamanan, seperti tes kesehatan dan mengecek apakah mereka merupakan ancaman bagi keamanan atau tidak.
Dalam pernyataannya, Perwakilan Komisioner UNHCR, Adrian Edwards mengatakan badan PBB tersebut sudah lama mendukung agar Australia menerima tawaran Selandia Baru.
Berita Terkait
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Cedera
-
Kini jadi Artis Sukses, Ayu Ting Ting Anggap 'Merajakan' Orang Tua sebagai Kewajiban Mutlak
-
Dari Italia hingga Jepang, Ini Aturan Makanan yang Tak Boleh Dianggap Remeh
-
3 Bandara Dicabut Status Internasional, Bandara IMIP Jadi Salah Satunya
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp19 Miliar Atasi Banjir 3 Provinsi Sumatera
-
Truk Seruduk Halte Mambo, Layanan Transjakarta Koridor 10 dan 12 Sempat Dialihkan
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan KPK, Kasus Korupsi ASDP Jalan Terus
-
Akses Darat Putus! Polri Kirim Bantuan dari Langit ke Desa-Desa Terisolasi di Sumut
-
Banjir Karangan Bunga di Balai Kota, Wali Kota Jakarta Barat Uus Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini?
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
-
Hikmah Surat Ad-Dhuha di Sel Gelap, Titik Balik Eks Dirut ASDP yang Merasa Ditinggal Tuhan
-
KPK Bantah Tuduhan Penggelapan Aset Rp 600 Miliar: Balik Sorot Dugaan Pemalsuan Dokumen Sitaan
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!